JAKARTA , – Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, S.H., M.Hum, sebagai Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) memberikan sambutan pada acara Seminar Pengusulan Jaksa Agung R. Soeprapto sebagai Pahlawan Nasional yang dilaksanakan secara virtual dari ruang kerja di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu 17 Maret 2021.
Meskipun seminar ini dilakukan secara tatap muka dan virtual, karena mengingat situasi dan kondisi saat ini terlebih kebijakan pembatasan fisik dan pasca pemberian vaksin Covid-19 kepada pegawai di lingkungan Kejaksaan, namun tetap dapat hadir mengikuti kegiatan.
Dalam Sambutannya, Wakil Jaksa Agung RI, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak penyelenggara, para Narasumber, Masyarakat Pemerhati Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FH UI), dan pihak lainnya yang telah mensukseskan terselenggaranya seminar ini.
>> Gita, Pasien Covid-19 Haru dikunjungi Brigjen TNI Achmad Fauzi
Dalam kesempatan ini, Wakil Jaksa Agung RI/Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Setia Untung Arimuladi, S.H., M.Hum menyampaikan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan telah mengatur mekanisme dan tata cara pengusulan dan pemberian Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan. “Penganugerahan gelar pahlawan nasional semata-mata tidak sekedar memberikan penghargaan secara simbolik, melainkan diharapkan ketokohan seorang Pahlawan dapat dijadikan sebagai panutan dan teladan bagi segenap masyarakat Indonesia,” ucapnya
Diterangkannya terkait hal tersebut, tentunya Kejaksaan memandang perlu memberikan penghargaan dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada sosok insan adhyaksa atas dharmabakti dan karyanya yang luar biasa baik kepada Kejaksaan Republik Indonesia maupun untuk Bangsa dan Negara Indonesia.
Saat ini, Kejaksaan tengah berupaya dalam pengusulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Mantan Jaksa Agung R.Soeprapto. Merespon hal tersebut, Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia menyambut baik pengusulan tersebut dengan mempertimbangkan aspek ketokohan beliau yang memiliki karakter kuat, memiliki prestasi dan rekam jejak yang sangat baik.
Di samping itu, guna mem-branding Kejaksaan agar kembali disegani, berwibawa dan dicintai masyarakat maka diperlukan sosok yang menjadi sebuah simbol yang melambangkan kebesaran dan kehebatan suatu institusi.
>> Pangdam III/Siliwangi Tinjau Vaksinasi Kedua, Senjata Utama Disiplin Prokes
Diuraikannya tentang Jaksa Agung R. Seoprapto yang merupakan sosok Jaksa Ideal, yang menurutnya dapat meng-implementasikan doktrin Tri Krama Adhyaksa (Satya, Adhi, Wicaksana) dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Yang mana kiprah beliau telah diakui oleh berbagai saksi hidup dan beberapa catatan sejarah bahkan saat ini nama beliau diabadikan dalam bentuk monumen, (patung di halaman gedung utama Kejaksaan agung), ruangan dan dijadikan nama jalan yang tersebar di penjuru nusantara.
Tentu saja hal tersebut menunjukkan, Jaksa Agung R.Soeprapto selama ini telah diingat dan dikenang secara luas oleh masyarakat, tidak hanya oleh segenap insan adhyaksa. Namun, nama beliau sangat harum di tengah masyarakat Indonesia. “Melalui forum ini, saya selaku ketua dan segenap Pengurus Persatuan Jaksa Indonesia menyampaikan full support (dukungan penuh) atas pengusulan Bapak Kejaksaan Republik Indonesia R. Soeprapto sebagai pahlawan nasional. Semoga proses pengusulan dapat berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan, sehingga Jaksa Agung R. Soeprapto dapat ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional,” tegasnya.
Diharapkan Wakil Jaksa Agung RI, kedepannya semakin banyak Insan Adhyaksa yang menteladani sosok Jaksa agung R. Soeprapto, sehingga akan lahir kembali Jaksa-Jaksa yang berkarakter, berani, jujur, hebat, cerdas, profesional, berintegritas, bekerja secara paripurna serta terus mau belajar, karena bagaimanapun masyarakat dan hukum akan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman.
Hal itu sejalan dan selaras dengan visi Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) yakni Terwujudnya PJI sebagai organisasi profesi Jaksa yang Modern dan profesional dalam penegakan hukum. (MN/ Kapuspenkum/Kasi Penkum Kejati Kalsel).
(Rdwn)