Tindak Lanjuti Laporan Satgas Citarum Sektor 7, DLH Kabupaten Bandung Segel Pabrik Pencelupan
KABUPATEN BANDUNG, – Setelah disidak oleh Satgas Citarum Harum pada hari Minggu (05/7), DLH Kabupaten Bandung langsung melakukan penyegelan pada pabrik rumahan PT. Qubequ di Kp. Bojong Tanjung Desa Sangkanhurip Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, ” dalam siaran pers Pendam III/Siliwangi yang diterima reportasejabarsatu.com Selasa (07/7/2020).
Penyegelan Pabrik selain disaksikan Dansektor 7 Kolonel Kav Purwadi, juga disaksikan oleh Dinas Perijinan dan Satpol PP Kab. Bandung dan Satpol PP Kecamatan Katapang.
Disampaikan Dansektor 7 Kolonel Kav Purwadi bahwa, ” kedatangan petugas dari Dinas LHK beserta rombongan adalah hasil dari laporan Satgas Citarum Sektor 7 yang pada hari Minggu kemarin melakukan sidak serta memberhentikan dahulu produksi pabrik Qubequ.
” Jadi ini adalah tindak lanjut dari laporan kami, yang mana pabrik Qubequ ini selain tidak mempunyai sarana pengolahan IPAL juga tidak mempunyai IPLC, yang ada adalah kolam dengan ukuran 15 M2 tempat diendapkannya lumpur industri sebelum mengalir langsung ke aliran Citarum,” ungkap Kolonel Kav Purwadi.
Menurutnya bahwa, ” pabrik yang bersangkutan sudah beberapa kali diingatkan oleh anggota satgas, tapi tetap saja mengalirkan limbah tanpa diolahnya langsung kealiran Citarum dan itu sudah berlangsung lama.
” Pencelupan ini menggunakan beberapa bahan kimia, jadi Minggu kemarin kita hentikan dahulu sambil menunggu tindak lanjut dari DLH sebagai pihak yang berwenang,” tutur Dansektor 7.
Dalam pemeriksaannya, DLH yang diwakili oleh Robby langsung memeriksa kedalam ruangan serta melakukan penyegelan mesin agar tidak dipergunakan untuk produksi.
” Setelah kami menerima laporan dari Dansektor 7, lalu kita melakukan pemeriksaan, terutama pemeriksaan kegiatan dan air limbah, tadi saya sudah ambil sample air limbah baik dari outlet maupun dari inlet dan bak penampungan,” ucap Robby.
Disampaikannya bahwa dirinya melihat potensi air limbah yang tidak diolah dan dialirkan, maka ditegaskan untuk dihentikan dulu produksinya.
” Tindakan selanjutnya, karena kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Satpol PP, kita akan lokalisir dulu potensi pencemaran, sample air limbah akan kita uji di lab dan hasilnya akan kami laporkan langsung pada pimpinan,” tuturnya.
(Wanz/Umr)
This website uses cookies.