CIMAHI , – Komando Distrik Militer (Kodim) 0609/Cimahi bersama BNN Cimahi berhasil menangkap pelaku ABS pengedar Narkoba jenis ganja. Penangkapan pelaku ini oleh Tim Unit InteL Kodim 0609/ Cimahi bersama Tim BNN Cimahi dan menangkap ABS (31 tahun) diduga penerima Paket ganja, Rabu (31/1/2024).
“Adapun kronologis Kejadian tersebut, Pukul 11.00 WIB Anggota Unit Intel Kodim 0609/Cimahi menerima Informasi dari anggota BNN Kota Cimahi. Informasi tersebut menyebutkan bahwa hari ini akan ada pengiriman Paket Narkoba yang dikirimkan Via Paket Tiki dari Wilayah Jawa Tengah.
Anggota BNN Kota Cimahi menerima Informasi tersebut dari Rekan BNN dari Wilayah Banyumas Jawa Tengah.” Kata Dandim 0609/Cimahi Letkol Arm Boby, S.I.P.
Selanjutnya, setelah menerima Informasi tersebut, Anggota Unit Intel Kodim 0609/Cimahi melaporkan Informasi yang di dapat kepada Dandim 0609/Cimahi. Kemudian Dandim memerintahkan Anggota Unit Intel Kodim 0609/Cimahi untuk membantu Anggota BNN dalam memantau dan menangkap pengedar Narkoba tersebut.
“Pada pukul 13.30 WIB Anggota Unit Intel Kodim 0609/Cimahi bergerak menuju Wilayah Cibeureum untuk melaksanakan pemantauan dan menunggu Informasi selanjutnya dari Anggota BNN.
Pada pukul 15.00 WIB anggota Unit Intel Kodim 0609/Cimahi menerima Informasi bahwa Paket yang di kirim dari Jawa Tengah akan segera tiba di tempat. Tujuan d.a Jl. Kebon Jeruk RT. 01 RW. 20 Kel. Cibeureum Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi,” ujarnya.
Pada Pukul 15.04 WIB setelah Paket Tiba di Tempat Tujuan. Anggota Unit Intel Kodim 0609/Cimahi dan Tim BNN menangkap penerima Paket (Pelaku) dan langsung dibawa ke Kantor BNN untuk dimintai keterangan Lebih Lanjut (BAP).
“Pukul 15.45 WIB Anggota Unit Intel Kodim 0609/Cimahi dan Tim BNN membawa pelaku ke Rumahnya d.a Gang. Arsad RT. 01 RW. 24 Kel. Cibeureum Ke . Cimahi Selatan Kota Cimahi Untuk melaksanakan penggeledahan,” pungkasnya. (umar)
Ikuti perkembangan berita terbaru Reportase Jabar Satu di Google News
This website uses cookies.