Tim Gabungan Penegakan Disiplin Pengendalian Covid Gelar Apel Bersama

Tindak  Surat Keputusan Gubernur Sumsel terkait Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2021

PALEMBANG , – Tim Gabungan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pengendalian Wabah Penyakit Menular (Covid-19) menggelar apel di Kantor Gubernur Sumsel, Sabtu (12/6). Dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), H Aris Saputra diikuti oleh TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, serta Instansi terkait lainnya.

Dimana tim Gabungan dibentuk berdasarkan dengan surat Keputusan Gubernur Sumsel terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2021 Tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dan pengendalian penyakit menular (Covid-19). 

Aris mengatakan dibentuknya Tim ini berdasarkan dengan surat keputusan Gubernur terkait Perda nomor 1 Tahun 2021, selain dari pada menegakan kembali Pergub nomor 37 Tahun 2020 serta tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumsel.

“Intinya adalah bahwa dengan PPKM masih diberlakukan di Sumsel dengan kondisi covid-19 yang belum menurun di Kota Palembang maka satgas ini dibentuk, harapannya tentu memaksimalkan dari pada edukasi, pengawasan, penegakan yang melanggar protokol kesehatan (prokes),” katanya.

Lanjut Aris menyebutkan dalam kegiatan yang akan di lakukan oleh Tim Gabungan ini tidak lain sasarannya adalah tempat-tempat kerumunan seperti di pasar tradisional, taman-taman hingga tempat hiburan.

“Kita belum memberikan sanksi, karena Pergub nomor 37 tahun 2020 hal tersebut upaya dalam rangka mendorong kembali perekonomian tapi dengan prokes yang ketat. Artinya tokoh-tokoh, cafe-cafe minimal pukul 21.00 tidak boleh lewat dari itu, kalau masih ada yang melanggar maka kita bubarkan,” tegasnya.

>> Karya Bakti Dansub Sektor 1 Satgas Citarum Bersama UNWIM Persiapan Situ Cianjing

Tak hanya itu saja, Aris mengatakan, ada hal yang menjadi perhatiannya yaitu dalam rangka persiapan dan pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2021.

“Kita akan mengedukasi sekolah-sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka tersebut, sehingga mereka betul-betul melaksanakan dan mengikuti peraturan protokol kesehatan, kita akan awasi terus,” imbuhnya.

Lanjutnya jangan sampai dengan di berlakukannya pembelajaran tatap muka ini akan menjadi klaster baru ditengah masyarakat terutama bagi anak-anak. Termasuk juga tempat hiburan lainnya seperti di hotel, dimana sering digunakan untuk wisuda-wisuda dan itu juga menjadi pengawasan. 

“Kita akan melakukan kerjasama dengan kabupaten/ kota yang melaksanakan kegiatan yang sama. Termasuk juga pemberlakuan kegiatan masyarakat yang terbentuknya posko- posko di kelurahan itupun menjadi pantauan dan pembinaan kita dengan diberikan support sehingga mereka dapat bekerja masksimal dengan begitu covdi-19 ini akan terus menurun di Sumsel dan Insya Allah sampai ke tingkat kuning dan hijau,” tutupnya.

(Red)

Bagikan Berita Ini
Dipublikasikan oleh:
Wawan Kurniawan

This website uses cookies.