MAJALENGKA , – Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar bersinergi dengan TNI serta Kecamatan Kasokandel dengan menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wisata jembar Waterpark Desa Ranji Wetan, Kabupaten Majalengka, Minggu (24/01/2021).
>> Club Minion Bandung Peduli Bencana
Operasi Yustisi ini di laksanakan diwilayah hukum Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar tepatnya di wisata Jembar Waterpark dengan sasaran para pengunjung dan pedagang yang ada di lokasi tersebut yang tidak menggunakan masker.
>> Dukung Dunia Kuliner, MODENA Hadirkan Freestanding Cooker FC 8940 S
“Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan personel dari Polsek Kasokandel, Unsur Muspika, TNI, Satpol PP Kecamatan, jajaran Pemerintahan Desa serta Dinas Kesehatan dari UPT Puskesmas Kasokandel dan karangtaruna kecamatan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si., dalam keterangan tertulis yang diterima Media Reportasejabarsatu.com.
>> Mobil Dinas Plt Sekda Muara Enim Terbakar Usai Dihantam CBR
Menurutnya, pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Majalengka agar masyarakat terhindar dari Covid-19.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kasokandel Iptu Budi Wardana mengatakan bahwa tujuan dilakukan Operasi Yustisi/razia penggunaan masker agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan serta sadar akan bahaya Covid-19.
(Red/umr)
This website uses cookies.