PALEMBANG , – Tes jalur mandiri Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dilaksanakan pada 16 Juni mendatang. Berdasarkan juknis PPDB, penilaian kelulusan jalur tes mandiri yakni dihitung dari 40 persen dari nilai rata rata raport untuk mata pelajaran yang diujikan dan 60 persen dari nilai Tes Potensi Akademik.
Hal tersebut diungkapkan Kepala SMAN 14 Palembang Hj Nyayu Nurlaila saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa (14/6/2022).
Nyayu mengatakan, dalam pelaksanaan PPDB pihaknya mengikuti juknis yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel. Untuk pendaftarannya secara online. Dan penerimaannya melalui jalur PMPA, Afirmasi, Mutasi, Zonasi dan Tes Potensi Akademik (TPA) .
Nyayu menuturkan, untuk pendaftaran jalur PMPA, afirmasi dan mutasi orang tua dilaksanakan pada 17-19 Mei 2022. Pengumumannya 24 Mei, dan daftar ulang jalur PMPA, afirmasi dan mutasi orang tua dilaksanakan pada 25-28 Mei.
Pendaftaran untuk jalur zonasi dan verifikasi pada 30 Mei-3 Juni. Sedangkan pengumuman jalur zonasi ada 6 Juni. Daftar ulang dilaksanakan pada 7-8 Juni.
“Untuk pendaftaran jalur mandiri dilaksanakan pada 9-13 Juni dan verifikasi TPA hingga 14 Juni. Tes Potensi Akademik digelar pada 16 Juni. Pengumumannya secara online pada website masing masing sekolah pada 21 Juni. Untuk daftar ulang dilaksanakan pada 22-24 Juni,” bebernya.
>> Lematang Coal Lestari Disinyalir Melakukan Praktik Mafia Pertambangan
Untuk daya tampung, Nyayu mengungkapkan, 9 rombel yang setiap satu kelas terdiri dari 32 siswa. Untuk persentase jalur PMPA sebesar 10 persen, jalur Mutasi 5 persen, jalur afirmasi 5 persen, zonasi 30 persen dan jalur tes mandiri 50 persen.
“Bagi yang mengikuti tes mandiri, kita imbau agar mempersiapkan diri, agar nilai tes tinggi. Karena diambil 60 persen dari nilai tes mandiri. Persentasenya cukup besar sehingga mempengaruhi penilaian akhir, ” tandasnya. (Ynt)
This website uses cookies.