PALEMBANG , – Pemerintah kota Palembang melalui Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda langsung melakukan rapat bersama PDAM Tirta Musi. Rapat tesrsebut guna menindaklanjuti laporan terkait melonjaknya tagihan pelanggan PDAM Tirta Musi ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Wakil Walikota Palembang menerima penjelasan, bahwa selama Covid-19 sejak bulan April, pihak PDAM tidak melakukan pembacaan meteran secara langsung ke setiap rumah yang ada di kota Palembang.
Fitri mengatakan, mereka hanya menagihkan tagihan berdasarkan pemakaian seperti biasa. Ternyata karena Covid-19, banyak masyarakat yang tidak melakukan aktifitas di luar.
“Mungkin pemakaiannya melonjak dari biasanya, karena tentu kita harus menjaga kesehatan, dari menggunakan air secara berlebihan, mulai dari mandi dan cuci tangan,” ujarnya usai kegiatan rapat, Senin 6 Juli 2020 di Ruang Rapat Kantor Bappeda Litbang Palembang.
Fitri menjelaskan, pada bulan Juli PDAM telah kembali melakukan pengecekan meteran secara langsung serta mencatat pemakaian pelanggan.
“Nah bulan Juli ini, setelah meteranya betul-betul dibaca oleh kawan-kawan yang bertugas dari PDAM, ternyata pemakaiannya ini di atas pemakaian normal. Itu terakumulasi dari pemakaian bulan April, Mei dan Juni yang baru dibayarkan di bulan Juli,” bebernya.
“Melalui rapat tersebut juga telah dilakukan koordinasi mencari solusi guna menyikapi apa yang dikeluhkan masyarakat,” pungkasnya.
(Afd/Yanti)
This website uses cookies.