CIMAHI , – Polres Cimahi bersama Pemkot Cimahi memastikan pasar tradisional di Kota Cimahi tak menjual daging babi yang serupa dengan daging sapi. Masyarakat diminta waspada dan teliti saat membeli daging sapi agar tidak tertipu.
“Hal itu terungkap usai inspeksi mendadak (sidak) Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki, S.I.K. beserta jajaran bersama Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi di Pasar Antri Baru Jalan Sriwijaya Kota Cimahi,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga dalam siaran pers kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).
Menurut Erlangga, berdasarkan pantauan tim satgas pangan menyambangi satu persatu kios daging sapi yang berada di pasar tradisional antri, berdasarkan hasil pengecekan tidak ditemukan adanya indikasi penjualan daging babi di pasar antri Cimahi.
“Pedagang disini memotong daging sendiri, sehingga mereka tahu mana daging sapi, mana yang bukan”, ungkapnya.
Kapolres Cimahi memerintahkan seluruh jajaran polsek di wilayah hukum Polres Cimahi memantau ke lapangan. “Indikasi adanya penjualan daging babi ini belum ada, kita terus lakukan penyelidikan. Termasuk seluruh kapolsek diperintahkan lakukan pengecekan ke wilayah, kalau ada temuan tentu akan kita proses hukum,” kata Erlangga.
Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki, S.I.K. mengatakan, pihaknya turun ke lapangan menindaklanjuti temuan peredaran daging babi yang dijual seolah daging sapi di Kabupaten Bandung. Kiriman daging babi berasal dari Solo yang dijual di daerah Majalaya dan Baleendah, tidak menutup kemungkinan di jual ke daerah lain.
(Red RJ1)