Jumat, 22 November 2024

Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Ungkap Pungli Penerima Bantuan UMKM di Kabupaten Bandung

BANDUNG , – Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar, berhasil mengungkap dugaan pungli terhadap para penerima Bantuan UMKM di Kabupaten Bandung, Jum’at 11/2/2021.

Sekira bulan Agustus 2020, di beberapa di Kabupaten Bandung diantaranya Kecamatan yaitu Kecamatan Cicalengka, Nagreg, Rancabali,Banjaran, Cikancung, soreang, Cimaung,

>> Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Gelar Perkara, Pungli di Dinas Dukcapil Kabupaten Bandung

Para pelaku usaha kecil dan menengah didatangi oleh orang yang mengatas namakan ini selaku Sub korlap koperasi Swarna Seknas Sejatra, mendata untuk mendapatkan Bantuan UMKM.

Setelah mendapat bantuan diwajibkan menyetorkan atau dipotong setiap penerima dgn besaran berkisar 600.000 s/d 1.200.000, atau 25%s/d 50 persen.

Selanjutnya para penerima UMKM setelah menerima uang bantuan UMKM yang besarannya 2.400.000 per penerima, didatangi oleh yang orang mengaku SBG Sub korlap desa untuk  meminta uang tersebut .

Selanjutnya uang yang diterima oleh subkorlap Desa , menyerahkan ke korlap Kecamatan, dan hingga ke Pusat, yang telah menyerahkan uang diberikan kartu Member dan Kaos..

>> Pengacara Alamsyah Hanafiah: PT Pinang Witmas Sejati Harus Serahkan 2.563 Hektar Lahan Kebun Plasma Rakyat

Salah satu contoh di Kecamatan Cicalengka  JS selaku Sub Korlap Kecamatan Cicalengka. Yang diusulkan sebanyak 650 pemohon , yang sudah terealisasi 446 Pemohon, namun yang mau menyetorkan hanya sebanyak 416, pemohon.

Setiap korlap menarik atau menerima sebesar Rp 600.000 dari setiap pemohon, total uang yangg disetorkan , yang diterima korlap 249.600.000,.

Selanjutnya sebesar 116.400.000 diserahkan ke Sdr YS korlap Jabar. Sedangkan 83.200.000  digunakan untuk kebutuhan JS Sub Korlap Cicalengka.

Untuk dikecamatan Nagreg 165 pemohon, dipotong 1000.000, per penerim UMKM, terkumpul 165.000.000, diserahkan ke korlap Jabar Sdr JS RP 66.000.000.

>>  4 Kali Beraksi, Janda Pencuri Motor di Soreang Ditangkap Polisi

Menurut Kabid data dan informasi satgas Saber pungki Jabar M. Yudi Ahadiat, S.H, bahwa temuan dugaan pungli terhadap terhadap para penerima Bantuan UMKM ini, telah dilakukan gelar perkara oleh Pok Yustisy. Bertempat di Posko Saber Pungli dipimpin KA Pokja Yustisy Jaksa Utama Pratama Rustam S.H, M.H. , mewakili Ketua Satgas Saber pungli Jabar. Yang dihadiri Para Tim Tindak, anggota Pokja Yustisy, dan perwakilan Pok ahli, Rabu (10/2/2021).

Dalam gelar perkara terungkap. Benar telah terjadi Pungli terhadap para penerima Bantuan UMKM yang dijanjikan akan mendapatkan bantuan selama 4 tahun, para penerima telah menyetorkan uang antara 400.000 SD 1.200.000.

Dari 10 korlap kecamatan yang telah mendapat bantuan UMKM sebanyak 1405 pemohon, total uang yang terkumpul 804.900.000.dgn rincian 562.000.000 disetor ke koperasi Swarna Seknas Sejatra dan 242.000.000,digunakan unt operasional dan lain-lain oleh YG yang merupakan Korlap Jawa Barat.

Selanjutnya temuan dugaan pungli bantuan UMKM tersebut diserahkan Ke APH.

(umr/wnz)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait