Kamis, 21 November 2024

Satgas Saber Pungli Jabar Tangani Pungli Oknum ASN Diknas Kabupaten Bandung

Satgas Saber Pungli Jabar Menangani Pungli Oknum ASN Diknas Kabupaten Bandung

BANDUNG , – Sepertinya tidak ada efek jera ,awal tahun 2020 Satgas Saber Pungli melakukan OTT terhadap Kabid SMP Diknas Kabupaten Bandung, dan Telah di vonis lebih satu tahun oleh Pengadilan.

Selasa 13 Juli 2021, satgas Saber Pungli dipimpin KA tim tindak 1, melakukan OTT kembali ASN dilingkungan Diknas Kabupaten Bandung.

Tim 1 Pokja Penindakan Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar menangani Dumas pungli terhadap adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum ASN Disdik (dinas pendidikan) Kabupaten Bandung pada bidang sekolah dasar terhadap para kepala sekolah SD di Kabupaten Bandung, Jum’at ,16/7/2021.

Telah di lakukan interogasi terhadap EA Selaku pengawas SD Kecamatan Pangalengan, oknum telah memungut uang kepada para kepala sekolah SD di Kecamatan Pangalengan sebanyak 70 sekolah masing-masing sebesar Rp 200.000,- sehingga jumlah uang yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 11.650.000,-

“Pemungutan uang tersebut atas perintah SJ pejabat Korwil dik Kecamatan Pangalengan SK Kabupaten Bandung, pada hari kamis tanggal 15 Juli 2021 EA dan S J, telah menyerahkan kurikulum tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) kepada kasi kurikulum dinas pendidikan Kabupaten Bandung”.

EA telah menyiapkan enam amplop dan dua map berisikan amplop untuk diserahkan kepada kabid SD disdik Kabupaten Bandung dan kasi kurikulum disdik Kabupaten Bandung, namun amplop tersebut blm diserahkan kepada kedua orang tersebut, karena kurikulum belum selesai di koreksi dan yang bersangkutan keburu  tertangkap tangan.

>> Satgas Citarum Sub Pasawahan Sektor 7 Berantas Sampah di Anak Sungai Citarum

Hasil wawancara terhadap ER, menerangkan bahwa, telah menerima kurikulum dari EA, bahwa pada saat sedang melakukan verifikasi KTSP korwil kertasari diruangan sekretariat PGRI Kabupaten Bandung, telah kedatangan Tim Saber Pungli lalu yang bersangkutan menyaksikan Dra. Elis i EA memperlihatkan beberapa amplop yang diantaranya amplop bertuliskan untuk kasi kurikulum Rp 1.500.000 dan kabid Rp 2.500.000, namun amplop yang berisikan uang blm diserahkan kepada yang bersangkutan.

SJ Sumarna jabatan korwil disdik pangalengan menerangkan benar bahwa yang bersangkutan telah memerintahkan EA untuk memungut uang kepada para kepala sekolah SD di Kecamatan Pangalengan masing masing sebesar Rp. 150.000 namun dipungut oleh EA sebesar Rp. 200.000,

“Bahwa yang bersangkutan yang memerintahkan untuk memasukan uang ke amplop sebesar Rp 2.500.000, untuk Kabid dan uang sebesar Rp 1.500.000, untuk kasi kurikulum serta untuk para stafnya,” katanya.

Sedangkan AD jabatan korwil disdik Kecamatan Kertasari menerangkan bahwa saksi telah menerima titipan uang sebesar Rp 2.000.000, dari pengawas Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung. “Dengan tujuan uang sebesar Rp 1.000.000, untuk Sdri ER dan uang sebesar Rp 1.000.000, untuk biaya transpot yang bersangkutan”.

Saksi telah menyerahkan kurikulum kepada Hj. Eni Rohaeni utk di verifikasi,
bahwa uang tersebut belum diserahkan kepada Hj. Eni Rohaeni karena kurikulum tersebut belum selesai di verifikasi.

Dari keterangan AS Drs. sebagai berikut: Bahwa tidak ada pungutan dari para kepala sekolah di Kabupaten Bandung untuk menyusun KTSP, karena penyusunan KTSP tersebut sudah dianggarkan dari dana Bos, sekolah SD yang sudah di verifikasi 4 kecamatan adalah korwil bojongsoang, korwil majalaya, korwil cikancung dan korwil pasir jambu.

>> Bantu Kami Bawa Makan Untuk Kelurga di Rumah

Adapun barang bukti yang diamankan sebesar Rp. 11.650.000,- dengan rincian sebagai berikut: 6 amplop warna putih semuanya berjumlah Rp. 7.650.000,- dan 2 map warna telor asin yang berisikan uang sebesar Rp. 1.500.000,- dan Rp Rp. 2.500.000,-

Dari hasil kegiatan OTT dan ditemukan adanya barang bukti di TKP, bahwa “benar telah terjadi dugaan pungli terhadap para kepala sekolah SD di Kecamatan pangalengan Kabupaten Bandung yang dilakukan oleh sdri EA pengawas korwil Pangalengan dan AS korwil kertasari” dan hasil pungutan tersebut rencananya akan diserahkan kepada Kasi kurikulum dan Kabid SD Disdik Kabupaten Bandung, namun uang tersebut  belum diserahkan karena kurikulum belum selesai di koreksi dan keburu terkena OTT sehingga uang tersebut masih ada ditangan Dra. Elis Aning kurniabakti.

“Menurut sumber yang dipercaya, penomena pungli di lingkungan Diknas seperti gunung Es, terjadi yang muncul kepermukaan hanya kecil namun yang terjadi jauh lebih besar, misalnya pungutan saat PPDB, pungutan terhadap BOS,” pungkasnya.

(umr)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait