BANDUNG, – Ribuan Buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Indonesia ( KSPSI) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa menolak Omni bus law RUU Cipta Kerja, karena menurut kaum buruh bahwa RUU Cipta Kerja ( Omni bus law) ini sangat merugikan para buruh bahkan sangat menyengsarakan kaum buruh digelar di depan Gedung Sate Jalan Diponegoro Bandung, Senin 16/03/2020.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto Ferianto mengatakan kita menggelar aksi ini di tingkat Provinsi dan nanti pada Tanggal. 23 maret nanti tingkat Nasional, karena pada Tanggal 23 itu inpormasi yang kami terima akan malakukan Paripurna untuk pembahasan mengenai RUU ini, ” ucapnya disela – sela aksi.
Dengan aksi hari ini kita mendorong agar Tanggal 23 itu tidak ada pembahasan, dan DPR menolak pembahasan RUU Omni bus law dan tidak jadi dibahas, karena isi dari Omni bus law ini sangat menyengsarakan kaum buruh dan membuat buruh itu miskin secara terstruktur.
lanjut Roy dengan hilangnya pesangon, hubungan kerja menjadi sistim kontrak dan outsoursing selamanya, terhadap semua jenis semua pekerjaan, upah minimun dihapus, cuti haid, cuti gugur kandungan, cuti hamil, cuti melahirkan dan lain – lain dihapus dan ini membuat dari pada kita melakukan penolakan dan melakukan mempersiapan kalau Pemerintah tetap melaksakan akan membahas maka kita akan melakukan mogok Nasional, ” kata Roy.
Roy juga mengatakan ini kita hanya perwakilan saja hari ini , ini dari 21 Serikat Pekerja Serikat Buruh. Jadi kita kegiatan hari ini dan teman- teman yang masih diperjalanan, kita ingin hari ini untuk mengingatkan bahwa betul virus Corona sedang dihimbau untuk kita tidak berkumpul, tetapi kita ada hal yang lebih penting bahwa jangan sampai gara – gara kita Rakyat khususnya Buruh terkonsen terhadap virus Corona Undang – Undang ini disahkan, ” ujarnya.
Menurut Roy nanti masih ada Demo lanjutan ditiap Kabupaten dan puncaknya nanti pada Tanggall 23 Maret secara Nasional, ” pungkas Roy.
(Wnz/Sam)