Hukum

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kapolsek Sumber AKP Yuliana Amankan Miras

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kapolsek Sumber AKP Yuliana Amankan Miras (Foto: Polsek Sumber)

 

CIREBON , – Dalam upaya memelihara situasi kamtibmas Tetap kondusif di Wilayah Hukum Polsek Sumber, Kapolsek Sumber AKP Yuliana, merespon cepat perintah Kapolresta Cirebon dalam pencegahan dan pemberantasan Minuman beralkohol.

Kapolsek dan Anggota Polsek Sumber segera menindak lanjuti adanya pengaduan masyarakat, Wujud kepedulian masyarakat dalam.mendukung Polresta Cirebon dan Polsek Sumber, menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif jelang digelarnya Pesta demokrasi pilkada Serentak di Kab Cirebon.

Adanya penjualan miras di warung milik abah mada di blok Sipetir Desa Matangaji kecamatan Sumber.

Atas adanya informasi dan Pengaduan tersebut Kaplosek Sumber AkP yuliana S.AB,M.SI,. bertindak cepat memimpin langsung penyelidikan kebenaran informasi dan pengaduan masyarakat tersebut.

 

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kapolsek Sumber AKP Yuliana Amankan Miras

 

Dilokasi warung yg diduga menjual.Miras kapolsek AKP Yuliana S.AB, Msi,. bersama Wakapolsek, Kanit reskrim, Kanit intelkam dan unit patroli.

Kegiatan Penertiban dan pemberantasan Peredaran miras telah dilaksanakan pada
Hari/Tgl: Rabu, 10 Juli 2024 mulai Pukul 22.30 wib s/d selesai di Blok Sipetir Desa Matangaji Kec. Sumber Kab. Cirebon

Hasil yang diperoleh :
– Anggur Orang Tua : 13 Botol
– Bir Singaraja : 12 Botol
– Anggur Merah : 6 Botol
– Ciu : 7 Botol

Total sebanyak 38 Botol.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni S.IK.,S.H.,M.H. mengucapkan terima Kasih kepada Masyarakat yang telah peduli dan melaporkan adanya penjualan miras tersebut.

 

Miras

 

Adanya penjualan miras di warung milik abah mada di blok Sipetir Desa Matangaji kecamatan Sumber.

Atas adanya informasi dan Pengaduan tersebut Kaplosek Sumber AkP yuliana S.AB,M.SI,. bertindak cepat memimpin langsung penyelidikan kebenaran informasi dan pengaduan masyarakat tersebut.

Dilokasi warung yg diduga menjual.Miras kapolsek AKP Yuliana S.AB, Msi,. bersama Wakapolsek, Kanit reskrim, Kanit intelkam dan unit patroli.

Kegiatan Penertiban dan pemberantasan Peredaran miras telah dilaksanakan pada
Hari/Tgl: Rabu, 10 Juli 2024 mulai Pukul 22.30 wib s/d selesai di Blok Sipetir Desa Matangaji Kec. Sumber Kab. Cirebon

Hasil yang diperoleh :
– Anggur Orang Tua : 13 Botol
– Bir Singaraja : 12 Botol
– Anggur Merah : 6 Botol
– Ciu : 7 Botol

Total sebanyak 38 Botol.

(red)

Ikuti perkembangan berita terbaru Reportase Jabar Satu di Google News 

Bagikan Berita Ini
Dipublikasikan oleh:
Umar

This website uses cookies.