SOLO, – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Prof Jamal Wiwoho diperiksa Kejati Jawa Tengah terkait dugaan korupsirencana kerja dan anggaran (RKA) UNS tahun 2022. Selain Rektor, enam orang juga sudah dimintai keterangannya.
Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono mengatakan, dari tujuh orang itu, Jamal adalah orang terakhir yang diperiksa di Kejari Solo hari ini.
“Kasus dugaan korupsi dalam rencana kerja dan anggaran UNS tahun 2022. Sampai hari ini, baru tujuh orang, tahap penyelidikan. Siapa sajanya, kami belum dikasih ini (informasinya). Tapi Rektor ini terakhir,” kata Arfan saat dihubungi awak media, Kamis (31/8/2023).
Dia mengatakan, surat perintah penyelidikan Kejati Jateng untuk kasus dugaan korupsi di UNS ini tertanggal 21 Agustus 2023. Saat itu, tim jaksa mulai mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Arfan melanjutkan, meski Rektor UNS sudah dimintai keterangan, perkembangan penyelidikan masih terus dilakukan. Sebab saat ini masih tahap awal. Pemeriksaan saksi, baik dari internal maupun eksternal UNS, akan dilakukan tim jaksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan kasus korupsi tersebut.
“(Saksi) Pasti ada dari luar dan (internal) UNS. Tapi untuk sementara fokus dari (internal) UNS dulu ya. Tapi rinciannya, kami belum dapat ini (informasi) dari Pidsus (Pidana Khusus Kejati),” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan di Kota Solo, lantaran lokus delik dari kasus dugaan korupsi yang diadukan berada di Solo. Sementara itu, pihak yang diperiksa kebanyakan berdomisili di Solo, sehingga akan memudahkan penyelidikan.
>> Perum Bulog Kata Wahyu Sanjaya Lebih Baik Jadi BLU Saja Sebab Sulit Untung
Untuk materi pemeriksaan, Arfan membeberkan seputar rencana kerja dan anggaran UNS tahun 2022. “Materinya seputar pengelolaan, penggunaan, dan peruntukan anggaran di rencana kerja UNS tahun 2022,” pungkasnya.
(red)
This website uses cookies.