BANDUNG , – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan untuk kesiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang sudah siap 100 persen, akan dilaksanakan di Hari Rabu tanggal 22 April 2020.
“Pak Kapolda (Jabar), Pangdam III/Siliwangi dan jajaran dalam lima Wilayah Bandung Raya sudah menyiapkan titik-titik pengamanan dan penegakan disiplin bagi yang melanggar,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan pers di Makodam III/Siliwangi, Senin (20/4/2020).
Untuk penanganan Covid-19 di Jawa Barat anggaran yang disetujui kata Ridwan Kamil sebanyak Rp 7,9 triliun sudah disepakati terdiri dari Rp 2 triliun kurang lebih digunakan untuk peralatan kesehatan dan penunjang, sementara mendekati Rp 5 triliun digunakan untuk bantuan pangan bagi 8 juta Kepala Keluarga di Jawa Barat, ungkapnya.
Selanjutnya, kata Ridwan Kamil saat ini pihaknya juga sudah memindahkan sejumlah pasien terinfeksi Covid-19 ke sejumlah rumah sakit.
“Saya laporkan, selain rumah sakit pasien-pasien positif Covid-19 sudah bergeser ke non-rumah sakit salah satunya BPSDM Cimahi, kemudian di Cikarang, Bekasi dan tempat lainnya. Ini mengindikasikan kami terus melakukan persiapan-persiapan terkait apa yang kita kategorikan darurat, pungkasnya.
(Umr)
This website uses cookies.