BANDUNG , – Terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jabar akan mulai diberlakukan Rabu, 6 Mei 2020 pukul 00.00, dimana Pemprov Jabar berkoordinasi dengan Polda Jabar, Kodam III/ Siliwangi, Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya.
“Untuk teknis pelaksanaan PSBB Jawa Barat. Polda Jabar akan menggelar 250 pos cek poin dan 19 cek poin perbatasan dengan provinsi lain,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga dalam siaran pers kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).
Selain itu tutur Erlangga konsep pembatasan antar kota dan kabupaten tetap akan dilaksanakan, masing – masing di gugus tugas kabupaten dan kota, walaupun lingkupnya provinsi, tetapi di dalam kabupaten dan kota ada pos-pos cek poin.
“Personel yang dilibatkan mencapai 17.000. konsepnya nanti tiap cek poin, rencana 24 jam, termasuk pembatasan dari luar Jabar”, ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan bahwa salah satu tugas utama di PSBB Provinsi Jabar adalah menjaga pergerakan di perbatasan, jika dulu pengetatannya antar Provinsi, maka sekarang tiap Kota dan Kabupaten harus diperketat juga, sehingga bagi Kapolres dan Dandim jangan sampai ada kebocoran orang yang mudik.
“Pemudik definisinya tidak hanya dari zona Jakarta Raya ke desa – desa, akan tetapi Zona Bandung juga sumber dari pemudik, oleh karena itu jika ada pemudik dari Bandung Raya akan dijaga di Garut, termasuk dari Garut yang akan ke Bandung”, ucapnya
Ia menjelaskan, data minggu ini, kasus imported case covid-19 menurun. Sebelum PSBB jumlah imported case naik. Dipastikan tidak ada perbedaan antara PSBB Jabar maupun PSBB sebelumnya yang digelar seperti PSBB Bandung Raya maupun Bodebek.
“Diharapkan 14 hari menjelang lebaran, dengan ketegasan dari tim gugus tugas TNI, Polri serta adanya larangan mudik, diharapkan ada hasil yang positif”, pungkasnya.
(Umr/Wanz)
This website uses cookies.