PPKM Darurat, Vila Orchid Park jadi Sasaran Patroli Kamtibmas dan Prokes

PPKM Darurat, Vila Orchid Park jadi Sasaran Patroli Kamtibmas dan Prokes Anggota Sat Brimob Polda Jabar

CIANJUR , – Sejak di berlakukanya PPKM Mikro Darurat, masyarakat sekarang di batasi untuk bepergian dan sudah ada di beberapa titik penyekatan supaya tidak ada masyarakat lagi yang bepergian, karena dapat menimbulkan virus covid -19 semakin melonjak.

Sat Brimob Polda Jabar dukung kebijakan pemerintah dan laksanakan patroli harkamtibmas di sektor perumahan orchid park yang berada di wilayah hukum Polres Cianjur.

Sasaran patroli kali ini adalah perumahan atau Villa yang kosong karena ditinggal bekerja oleh pemiliknya yaitu Villa Orchid Park Cianjur.

Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya Curanmor, Perampasan dan Pencurian dalam rumah kosong yang mana sejak di berlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dalam pelaksanaan patroli, Briptu Noval tampak menyapa satpam villa sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas agar lebih berhati – hati dalam menjaga rumah pemukiman yang kebanyakan kosong karena ditinggal pemiliknya bekerja.

“Kami juga memberikan imbauan kepada keamanan perumahan untuk meningkatkan siskamling di lingkungannya dengan cara berkeliling perumahan dan selalu koordinasi dengan Kepolisian apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan, sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman,” tandas Briptu Noval.

>> Hari Pertama PPKM Darurat, Kapolda Jabar Melakukan Pemantauan di Stasiun Bandung

Selain itu dalam patroli Briptu Noval berpesan jiga mengenai protokol kesehatan, dikarenakan covid 19 ini belum berakhir, “Tetap Jaga Pola Hidup Sehat dam ingat selalu 3m”, sambungnya.

Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.

“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kab. Cianjur dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19 serta menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif,″ ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.

Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan,” tegas Yuri Karsono.

(umr/wnz)

Bagikan Berita Ini
Dipublikasikan oleh:
Wawan Kurniawan
Tags: PPKM darurat

This website uses cookies.