SUMEDANG , – Kapolres Sumedang Polda Jabar AKBP. EKO PRASETYO menggelar Konferensi Pers mengenai pengungkapan pencurian di toko besi Jaya beralamat di Jalan Mayor Abdurahman No 47 RT 002 RW 004 Kel.Kotakaler Kec.Sumedang Utara Kabupaten Sumedang, Senin 19/4/2021.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si., dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan mengatakan bahwa pelaku yang berinisial D.J alias K ketika melakukan pencurian yang terakhir pada hari Jumat tanggal 26 Maret sekira pukul 03.00 Wib di toko besi Jaya dalam melaksanakan aksinya sendirian dengan cara memanjat tembok toko dan membongkar atap genting serta merusak plafon rumah, selanjutnya pelaku mengambil uang dari dalam laci toko sebesar Rp. Rp. 87.000.000 , – (delapan puluh juta rupiah).
>> Antisipasi Bencana Banjir, Sat Brimob Polda Jabar Pantau Debit Air Desa Winong
Dari hasil pengembangan CCTV yang berada di toko tersebut ahirnya pelaku dapat di tangkap di rumahnya di Dsn Cilipung kec. Sumedang selatan dan setelah di kembangkan pelaku sudah melakukan pencurian di wilayah Kota Sumedang sebanyak 11 TKP dan saat ini baru yang melaporkan kepada pihak kepolisian baru 4 TKP.
Menanggapi hal demikian, ia menghimbau kepada korban yang belum melaporkan, agar segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian.
Pelaku D.J setelah melakukan pencurian di 11 TKP di perkirakan telah maraup keuntungan dari hasil kejahatannya sebesar Rp. 135.000.000.- (seratus tiga puluh lima juta rupiah).
>> Difasilitasi Pemkab Muba, Warga Siap Terima Ganti Rugi dari PT Pertagas
Barang bukti yang telah di sita oleh Sat Reskrim Polres Sumedang Polda Jabar berupa 1 (satu) Unit kendaraan roda empat Merk Honda Jazz ,1 (satu) Unit kendaran roda dua Merk Honda CBR Warna Hitam tanpa plat nomor,1 (satu) Obeng plus dan min ,1 (satu ) topi warna hitam merk Nike, 1 (satu) Jaket warna biru dongker merek Xpose dan uang tunai sejumlah Rp.1.353.500,- (satu juta tiga ratus lima puluh tiga ribu lima ratus rupiah).
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.” pungkasnya.
(umr)