BANDUNG , – Antisipasi penyebaran Covid-19 selama libur panjang Isra Mi’raj dan hari Raya Nyepi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung Polda Jabar melakukan penyekatan kendaraan dari luar Kota Bandung maupun Kabupaten Bandung di Exit Tol Cileunyi dan Soreang.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kasat Lantas Polresta Bandung Polda Jabar Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan bahwa kegiatan tersebut akan dilakukan selama empat hari kedepan hingga 14 Maret 2021, dimana seluruh kendaraan atau wisatawan yang akan memasuki Kabupaten Bandung wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19.
>> Harga Terus Meroket, Apriyadi Cek Operasional Pabrik Karet Muba
“Selama PPKM Mikro, setiap libur panjang kami lakukan penyekatan kendaraan yang dari luar Kota Bandung maupun Kabupaten Bandung,” katanya, Kamis, (11/3/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si,. dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan mengatakan bahwa di hari pertama libur panjang, sedikitnya 67 kendaraan diputar balikan di Exit Tol Cileunyi dan 63 di exit Tol Soroja. Dimana kendaraan tersebut tidak dapat menunjukan hasil rapid test antigen.
“Total keseluruhan yang kami putar balikan hari pertama libur panjang ini 163 kendaraan, dan tadi juga dilakukan rapid antigen sebanyak 50 orang hasilnya non reaktif semua,” tuturnya.
>> Pimpin Apel Tiga Pilar, Danrem 061/SK Ajak Satgas Covid-19 Terus Pantau Penerapan PPKM
Ia menambahkan, tidak ada pelarangan bagi kendaraan luar Kota ingin berwisata ke wilayah Kabupaten Bandung, asalkan orang tersebut bisa menunjukkan hasil rapid test antigen.
Lebih lanjut, Kompol Erik menghimbau. Selama libur panjang dan PPKM Mikro saat ini harus selalu menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) serta harus tetap tertib berlalu lintas.
(Red)