BANDUNG , – Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona ( Covid-19) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jawa Barat mengubah jam besuk tahanan dengan video call, Selasa, 24 Maret 2020.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan bahwa upaya pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan Dit Tahti dan Rutan Polda Jabar dengan cara merubah Jam Besuk Tahanan dengan Video Call.
“Adapun pelaksanaan Jam Besuk Tahanan menurut Erlangga pada hari Selasa dan Kamis Pukul 09.00 s/d 15.00 Wib ( Pelaksanaan Video Call ) Call Center / Operator Dit Tahti yang dapat dihubungi dengan nomer (022) 7807512 dan mendata nomer Hand Phone para keluarga tahanan untuk dapat dihubungi oleh Call Center Direktorat Tahti Polda Jabar,” tutur Erlangga.
Erlangga menjelaskan Inovasi “Jam Besuk Tahanan yang diganti dengan Video Call” tersebut sudah dilaksanakan dimulai hari ini, Selasa (24/3/2020) dan di ikuti / dilaksanakan oleh Jajaran Polresta/Ta/ tabes jajaran Polda Jabar serta mendapatkan antusias yang baik dari masyarakat khususnya Keluarga dari para Tahanan, ” pungkas Erlangga kepada reportasejabarsatu.com Rabu, 25/3/2020.
(Umr/Wnz)
This website uses cookies.