Polda Jabar Amankan Pelaku Penyeludupan Satu Ton Sabu di Pangandaran

BANDUNG , – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil mengamankan 5 pelaku penyeludupan narkotika jenis sabu sebanyak 66 karung seberat 1 ton, Rabu tanggal 16 Maret 2022 Pukul 14.00 WIB di Desa Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran yang dipimpin Dir Narkoba Polda Jabar Kombes Pol. Johanes R. Manalu, Wadir Narkoba Polda Jabar, Kasubdit 1 Narkoba Polda Jabar bersama anggota dan Kapolsek Cimerak.

Adapun para pelaku/tersangka penyeludupan narkotika jenis sabu berinisial MM yang merupakan warga negara asing (WNA), AH, HH, DH, dan NS dengan barang bukti yang diamankan 66 karung seberat 1 ton narkotika jenis sabu dan 3 unit kendaraan roda 4.

“Kronologis kejadian Pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 sekira pkl 14.00 telah dilaksanakan penangkapan pelaku penyelundupan Narkotika Jenis Sabu oleh Direktorat Narkoba Polda Jabar Subdit 1 bertempat di Blok Semprong Dsn. Madasari Rt. 043 Rw. 014 Ds. Masawah Kec. Cimerak Kab. Pangandaran dengan pelaku sejumlah 5 orang, Kemudian atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti langsung di amankan ke Polda Jabar memakai kendaraan jenis Truk Nopol F 8210 YD,” dari sumber yang dipercaya diterima media reportasejabarsatu.com.

 

 

Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si di hubungi melalui WhatsApp (WA), Kamis (17/3/2022) mengatakan kita belum info.Krn penyidik masih ludik jaringan. Nanti info lengkapnya akan di rilis jika sudah selesai. “Kita berharap teman -teman mendukung pengembangan tersebut agar berhasil,” pungkasnya.

>> Sukseskan Sumsel Tuan Rumah FORNAS VI, Herman Deru Resmi Buka Kompetisi Mandiri Basketball Action 2022 

 

 

 

(Red)

Bagikan Berita Ini

This website uses cookies.