CIAMIS , – Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Badan Penaggulangam Bencana Daerah ( BPBD ) dilantik dan di ambil sumpah jabatanya oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, dengan tujuan untuk mengisi kekosongan JPT Kepala Pelaksana BPBD dikarenakan pejabat yang lama memasuki masa usia pensiun terhitung dari tanggal 1 mei 2020, setelah sebelumnya dilakukan mutasi antar JPT melalui uji kompetensi oleh panitia seleksi pada tanggal 28 mei 2020 yang sebelumnya juga telah mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Komisi Aparatur Sipil.
Situasi keprihatinan bangsa dimasa Pandemi COVID-19 peran dan fungsi Kepala BPBD sangat penting, terutama dalam percepatan penanganan COVID-19, sehingga perlu segera mengangkat dan melantik jabatan Kepala BPBD, ” ungkap Bupati Ciamis Herdiat Sunarya usai pelaksanaan pelantikan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, dilansir dari Humas Pemda Ciamis, Jum’at (5/6/2020).
Lanjut Herdiat pejabat terdahulu H. Soekiman telah pensiun. Kebutuhan Organisasi tidak bisa dihindari dalam penanganan COVID-19, Sesuai aturan pemerintah pusat untuk jabatan yang dibutuhkan dalam penanganan prioritas COVID-19 harus diisi langsung jabatan kosongnya mengingat BPBD sangat diperlukan dikondisi saat ini untuk mempercepat penanggulangan darurat bencana COVID-19 di Kabupaten Ciamis.
Kepada Kepala Pelaksana BPBD yang baru agar lakukan tugas dengan baik, karena jabatan adalah kepercayan dan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi, loyalitas, keikhlasan, kejujuran dan tanggung jawab yang besar.
Hal yang harus dicamkan, pertama integritas tinggi kepada NKRI, bekerja secara profesional dan mengingat ASN sebagai Pamong Praja /pelayan masyarakat layani masyarakat sebaik-baiknya sebab bencana itu tidak mengenal waktu, diharapkan Kepala Pelaksana BPBD agar profesional dalam bekerja dan gerak cepat, sebagai upaya cepat pelaksanaan penyelamatan. Ihwal Pelantikan, secara kulturan JPT ini yang pertama kali dilakukan melalui virtual. Pelaksanaanya tidak menyalahi aturan, boleh dilakukan asal mentaati protokol kesehatan, ” kata Herdiat.
Herdiat berpesan agar bisa membangun kerjasama yang baik dilingkup internal tugas sehingga terjalin kerjasama harmonis dan terciptanya chemistry dalam melakukan tugas. Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis telah menetapkan tujuan bersama yang telah dituangkan dalam visi dan misi, tujuan bersama akan terwujud ketika terbangunya emosional / chemistry, kalau tanpa itu tujuan yang tertuang dalam visi misi sulit tercapai, ” pesanya.
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Ciamis yang baru dilantik Dadang Darmawan mengatakan, sebelum melaksanakan tugas kita akan mengevaluasi terlebih dahulu terkait Organisasi BPBD.
Prioritas kami sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat yaitu penanganan wabah COVID-19, bencana alam lainnya juga menjadi tugas utama untuk ditangani. Semoga dengan ikhtiar yang dilakukan mampu memutus mata rantai COVID-19 di Ciamis, ” pungkasnya.
( Wnz/Abraham )
This website uses cookies.