KARAWANG , – Bertempat di Markas Komando Distrik Militer 0604/Karawang, dilakukan MoU atau perjanjian kerjasama dalam ketahanan pangan, Selasa (27/6/2023).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM menjelaskan, maksud tujuan diadakan perjanjian ini adalah agar pelaksanaan Ketahanan Pangan yang dilakukan oleh Korem 063/Sunan Gunung Jati sesuai dengan yang diharapkan.
“Bahwa yang menjadi obyek dalam perjanjian ini adalah lahan pasif yang terletak di Kabupaten Karawang dan lahan-lahan sengketa yang ada di wilayah Kabupaten karawang yang menjadi lahan tidur atau tidak produktif dijadikan lahan produktif dan bermanfaat untuk ketahanan pangan Korem 063/Sunan Gunungjati dan Kodim 0604/ Karawang,” ungkap H. Nurus, Pria Kelahiran Kota Wali Demak melalui keterangannya, Selasa (27/6).
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM, Danrem 0603/Sunan Gunungjati, Kol Inf Andi Asmara Dewa, SH, M.Han beserta jajarannya, Dandim 0604/Karawang, Letkol Kav Makhdum Habiburrohman, S.Sos beserta jajarannya, Adm Perhutani Purwakarta, Uum Maksum, Dan SubdenPOM Polisi Militer III-3-1 Karawang, Kapten Miftah, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Dedi Wahyudi, S.SiT, MH, Kasi Pengendalian dan Penyelesaian Masalah, Galang Rambu Sukmara, SH dan Korsub Sengketa Konflik Pertanahan, Eden Solahudin, SH Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.
>> Optimalisasi Pemberdayaan Wilayah dan Kesiapan Satuan, Kodam III/Slw Gelar Display Sarana Prasarana
(Red)