Kamis, 21 November 2024

Pemkot Bandung Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Gempa dan Tsunami di Megathrust Selat Sunda

Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Gempa

 

 

BANDUNG , – Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Gempa. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gempa bumi dan tsunami di wilayah megathrust Selat Sunda. Hal ini juga merupakan respon atas informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai kesiapsiagaan di beberapa wilayah yang berisiko.

Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB Kota Bandung), Gun Gun Sumaryana, mengungkapkan, Pemkot Bandung tengah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk menghadapi kemungkinan bencana tersebut.

Salah satu langkah penting yang sedang dalam proses adalah penerbitan surat edaran Wali Kota Bandung mengenai kesiapsiagaan terhadap megathrust dan sesar Lembang.

“Surat ini saat ini dalam tahap penandatanganan oleh Wali Kota,” ujar Gun Gun.

Selain surat edaran, Pemkot Bandung juga berpartisipasi dalam berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan potensi bencana salah satunya melalui kegiatan anak Jabar sadar bencana.

 

Pemkot Bandung Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Gempa dan Tsunami di Megathrust Selat Sunda

 

Gun Gun menyebut langkah-langkah mitigasi lainnya yang sedang disiapkan meliputi:

1. Penyusunan buku saku kesiapsiagaan gempa bumi.
2. Pembuatan buku cerita anak “Activity Book: Gempa Bumi untuk edukasi dini.
3. Pelaksanaan edukasi dan sosialisasi di 47 lokasi di wilayah Kota Bandung.
4. Edukasi di sekolah-sekolah, apartemen, rumah sakit, dan hotel terkait potensi bencana megathrust.
5. Simulasi gempa bumi di beberapa tempat strategis, termasuk Rumah Sakit Salamun, Lapas Sukamiskin, Sekolah Tinggi Teologi Bandung, dan Apartemen Jardin.
6. Peningkatan kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana gempa bumi.

Gun Gun menambahkan, Pemkot Bandung mengikuti arahan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan gladi posko dan gladi lapangan, yang akan dijalankan setelah panduan dari BPBD Provinsi selesai disusun.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 128/PB.01.03/BPBD pada awal September lalu. Surat tersebut berisi instruksi untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap gempa bumi megathrust Selat Sunda. SE ini disampaikan ke 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.

(red/rob)

Ikuti perkembangan berita terbaru Reportase Jabar Satu di Google News 

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait