BANDUNG , – Pembuangan Sampah ke TPA. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya mengurangi sampah yang dibuang ke TPS hingga TPA.
Hal tersebut sebagai salah satu upaya mengurangi ritasi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti yang saat ini telah dibatasi pembuangan ritasi, awalnya 170 ritasi perhari menjadi 140 ritasi perhari.
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara mengatakan, pengendalian sampah di Kota Bandung bukan hanya kedaruratan saja tapi seterusnya.
“Harapan kita seperti itu, malam ini akan perkuat konsep itu dengan wawasan lebih luas lagi. Karena Bandung tidak sendirian. Walaupun jumlah produksi sampah besar, ini korelasi secara area metropolitan harus kompak dan terintegrasi,” ujar Koswara di Pendopo Kota Bandung, Rabu 10 Oktober 2024 malam.
Ia menyampaikan, sebagai penghasil sampah yang besar, maka di prioritaskan Kota Bandung untuk lebih dulu selesai. Pasalnya, Kota Bandung menjadi salah satu barometer bagi wilayah lainnya.
Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti Dibatasi, Kantor Pemerintah Wajib Zero Food Waste
“Sebagai penghasil sampah yang cukup besar, maka Kota Bandung harus selesai dahulu. Karena ini jadi barometer wilayah lain,” ungkapnya.
Atas hal itu, sebagai langkah bersama, Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman menyempatkan hadir untuk memberikan motivasi dan dukungan ke Kota Bandung perihal pengelolaan sampah.
Ia meminta, setiap kantor pemerintahan yang ada di Pemkot Bandung wajib zero food waste alias bebas dari sampah makanan.
“Sampah kantor lebih dari 50 persen, itu makanan yang ada pada konsumsi. Kota Bandung saya minta semua OPD wajib zero food waste,” tegasnya.
Ia menegaskan, pemberian konsumsi setiap kegiatan yang dilakukan itu harus proporsional sehingga makanan yang disediakan habis, tidak menjadi sisa hingga sampah.
“Di kewilayahan harus lebih masif, ada unsur RT, RW hingga Karang Taruna, ini pasti penanganannya berbeda karena setiap wilayah itu memiliki inovasi. Saya cek di kota Bandung itu ada TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), mesin gibrik, komposting, maggot dan sebagainya. Manfaatkan semuanya. Jangan ada mesin yang tidak dimanfaatkan,” tuturnya.
Pembuangan sampah TPA
Herman juga menyarankan agar rumah makan, restoran hingga kafe untuk pengelola sampah lebih masif kembali.
Di samping itu, Herman mengatakan unsur kewilayahan pun sebagai ujung tombak masyarakat harus masif memberikan edukasi.
“Disbudpar juga kita targetkan 1 minggu bersama Provinsi Jawa Barat untuk imbauan secara kreatif akan saya kerahkan. Contohnya buat imbauan melalui spanduk yang bagus dan menarik,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandung telah memetakan langkah konket yang akan diambil. Hal itu disampaikan pada Rapat Koordinasi bersama Satgas Sampah Provinsi Jawa Barat di Balai Kota Bandung, Selasa, 8 Oktober 2024.
Rencana Aksi Pengurangan Sampah Beberapa langkah konkret yang akan diambil antara lain:
1. Optimalisasi maggotisasi di 151 kelurahan dengan kapasitas pengolahan 350 kilogram sampah per hari di setiap rumah maggot.
2. Optimalisasi TPS3R di lima lokasi: Kebon Jeruk, Maleer, Cibatu, Subang, dan Pasar Gedebage, dengan kapasitas 1 ton sampah per hari.
3. Pemanfaatan mesin gibrig di tujuh TPS: Panjunan, Babakan Sari, Kobana, Ciwastra, Indramayu, Dago Bengkok, dan Ence Azis.
4. Pengoperasian TPST baru di dua lokasi, Tegalega dan Nyengseret.
5. Penggunaan teknologi pengolahan sampah di TPST Batununggal.
6. Optimalisasi pengelolaan sampah berdasarkan klaster: pendidikan, kesehatan, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, perkantoran, pasar, dan tempat ibadah.
7. Kerjasama dengan Seskoad dalam pengelolaan sampah.
8. Penggunaan mesin motah di beberapa lokasi untuk mempercepat proses pengelolaan sampah.
Beberapa TPST yang akan dikembangkan antara lain:
1. TPST Tegalega
2. TPST Nyengseret
3. TPST Cicukang
4. TPST Babakan Siliwangi
5. TPST Batununggal Indah
6. TPST Ence Azis
7. TPST Indramayu
8. TPST Gedebage.
#Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti Dibatasi
(red/yan)
Ikuti perkembangan berita terbaru Reportase Jabar Satu di Google News