Pelanggaran Tindak Asusila, Perwira TNI AD di Cimahi Dipecat

Pangdam III/Siliwangi, Pecat Perwira TNI AD di Cimahi

CIMAHI , – Mencemarkan nama baik Kodam III/Siliwangi. Panglima Kodam (Pangdam) III/Slw Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto telah mencopot dan memberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan, kepada Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana.

Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto sangat kecewa sekali melihat kenyataan ada seorang Prajurit Kodam III/Slw yang harus mengakhiri masa dinasnya dengan cara diberhentikan dengan tidak hormat. Namun, ini harus di lakukan karena telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji dengan melakukan tindak pidana asusila.

‘’Pelanggaran tindak Pidana Asusila yang di lakukan oleh seorang Prajurit Siliwangi, tidak ada kata maaf, ‘PECAT’, karena termasuk 7 pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh prajurit,’’ tegas Pangdam, usai memimpin Laporan Korps Penjatuhan hukuman PDTH di Aula Yonarmed 4/GS Cimahi, Jawa Barat, Selasa (3/11/2020).

Menurutnya, pelanggaran tindak Pidana Asusila yang dilakukan oleh seorang Prajurit, terlebih lagi jika dilakukan dengan KBT, itu merupakan satu dari 7 pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh setiap prajurit, konsekuensinya dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan.

‘’Ini dilakukan untuk menerapkan efek jera bagi prajurit lainnya agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan bukan saja diri sendiri, tetapi juga keluarga, Satuan dan TNI AD secara keseluruhan,’’ tandasnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, Pangdam III/Siliwangi memberikan atensi secara khusus kepada para Kabalakdam dan Komandan satuan jajaran Kodam III/Slw, agar memberikan perhatian yang penuh terhadap anggotanya, dan segera tegur jika ada yang mulai mengarah kepada terjadinya tindak pidana pelanggaran sekecil apapun.

Tak ayal Pangdam juga, tidak serta merta memandang suatu kesalahannya saja. Namun, Pangdam juga mengucapkan terimaksihnya kepada Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta atas pengabdiannya selama menjadi prajurit dan berdinas di Yonarmed 4/105 GS.

‘’Segera kembali ke masyarakat dan semoga bisa memperbaiki segala kesalahan yang pernah dilakukan baik di sengaja maupun tidak di sengaja selama menjadi prajurit,’’ pesan Pangdam III/Slw.

Hadir pada acara tersebut, Irdam dan Kapoksahli Pangdam III/Siliwangi, Asrendam III/Slw, para Asisten Kasdam III/Slw, Danpomdam III/Slw, Danbrigif 15 /Kujang II, Kaajendam, Kakumdam dan Kapendam III/Slw, Dandim 0609/Cimahi, Danyonkav 4/KC, Danyon Arhanud 3/YBY, Danyon Armed 4/105 GS, Dandeninteldam serta Dankikav 4/THC. (RRJ1)

Bagikan Berita Ini

This website uses cookies.