Selasa, 24 September 2024

Pastikan Hukum Hak Atas Tanah, Kepala BPN Bersama Bupati Karawang Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Karawang

Pastikan Hukum Hak Atas
FOTO BERSAMA-Kepala BPN Karawang, H. Nurus Sholichin bersama Bupati Aep Syaepuloh dan Pejabat jajaran, foto bersama usai acara. (Foto Humas).

Pastikan Hukum Hak Atas Tanah, Kepala BPN Bersama Bupati Karawang Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Karawang

 

 

KARAWANG ,- Kepala BPN Karawang, H. Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM menghadiri Penyerahan Sertipikat PTSL Tahun Anggaran 2024 yang diwakili secara simbolis oleh 10 (sepuluh) orang dari 10 (sepuluh) Desa oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Senin (23 September 2024).

Melalui keterangannya kepada wartawan, Senin (23/9), Kepala BPN Karawang mengungkapkan bahwa, BPN Karawang mempunyai target PTSL sebanyak 35.000 Bidang. Pada kesempatan ini, kami menyerahkan sebanyak 315 buah sertipikat tanah yang terdiri dari 11 Kecamatan dan 18 Desa.

“Kedepannya, kami akan terus berkomitmen untuk menyertipikatkan setiap jengkal tanah di Karawang hingga menjadi Kabupaten Lengkap,” ucap H. Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM.

Pastikan Hukum Hak Atas Tanah, Kepala BPN Bersama Bupati Karawang Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Karawang

Sementara itu, Bupati Karawang, mengucapkan terima kasih kepada BPN Karawang atas komitmennya dalam
menyertipikatkan tanah-tanah di Karawang, tidak hanya tanah milik masyarakat tetapi juga tanah milik Pemda Karawang. “Kami sangat mengapresiasi terlebih lagi, saya mendengar dari masyarakat Karawang bahwa PTSL sangat mudah dan cepat,” ucap Aep Syaepuloh, SE, selaku Bupati Karawang.

Acara dihadiri oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, para Asda Karawang, Kepala BPN Karawang, H. Nurus Sholichin, Ptnh, MM beserta jajaran, para Camat, para Kepala Desa dan para penerima sertipikat PTSL. Kemudian ditutup dengan foto bersama diiringi dengan slogan “Karawang Maju” dan “BPN Karawang Kompak untuk Maju”.

 

(Red)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait