Operasi Yustisi, Polres Cimahi Beri Teguran Pelanggar Tak Pakai Masker

CIMAHI , – Polres Cimahi Polda Jabar kembali lakukan langkah persuasif kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.

Dalam operasi yustisi yang dilaksanakan di depan Mapolres Jl. Jend. A Yani, Kota Cimahi ditemukan beberapa masyarakat yang kedapatan tidak mengunakan masker. Petugas dilokasi langsung memberikan tindakan dengan menegur pelanggar dengan langkah persuasif.

Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Indra Setiawan mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Tindakan yang dilaksanakan dalam giat operasi yustisi yaitu memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I K ., M.Si., dalam keterangan tertulis yang diterima Media reportasejabarsatu, Senin (23/11/2020).

“Kendati masih ditemukannya pelanggar yang tidak pakai masker, pihak Kepolisian berharap tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat,” tutur Erdi.

“Sejauh ini masyarakat sudah tidak asing dengan penggunaan masker. Mudah-mudahan pandemi ini segera selesai dan normal kembali,” pungkasnya.

(Red)

Bagikan Berita Ini

This website uses cookies.