Jumat, 22 November 2024

Menjamin Pemilu yang Jujur dan Adil: Peran KPU, Bawaslu, dan Masyarakat

 Menjamin Pemilu yang Jujur

 

JAKARTA , –Menjamin Pemilu yang Jujur dan Adil. Universitas Paramadina, bekerjasama dengan Paramadina Institute of Ethic and Civilization (PIEC), menggelar Limited Group Discussion Edisi Ke-3 dengan tema “Menjamin Pemilu yang Jujur dan Adil: Peran KPU, Bawaslu, dan Masyarakat.” Diskusi ini berlangsung pada Rabu, 29 November 2023, di Ruang Granada, Universitas Paramadina, dengan Dr. Taufik Hidayatullah, MA, sebagai moderator.

Dalam pengantar diskusi, Dr. Taufik Hidayatullah, MA, mengungkapkan keprihatinan terkait masa jabatan Penjabat (Pj.) Gubernur di beberapa wilayah. Ia menyampaikan, “Idealnya masa jabatan hanya 6 bulan, tetapi berlangsung selama 2 tahun, tentu hal ini tidak sehat.”

Emil Radhiansyah, M.Si., Peneliti PIEC, menyoroti adanya pelanggaran dalam proses pemilu yang disebabkan oleh keterikatan emosional. “Penyebabnya adalah dorongan internal dan eksternal, sehingga yang terpenting adalah bagaimana meminimalisir pelanggaran yang terjadi. Pada pemilu 2019, tercatat sekitar 4000 pelanggaran administrasi,” ungkapnya.

Emil menekankan bahwa tingkat kesuksesan pemilu sangat terkait dengan rasa aman yang diberikan kepada masyarakat. “Masyarakat dapat menciptakan rasa aman dalam lingkungan keluarga maupun bertetangga, didukung oleh aparat keamanan dan tokoh-tokoh masyarakat,” tambah Emil.

 

Menjamin Pemilu yang Jujur dan Adil: Peran KPU, Bawaslu, dan Masyarakat

 

Dr. Hendri Satrio, Analis Komunikasi Politik/Pendiri Kedai KOPI, menilai peran Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bansos dalam pemilu. “Bansos dijadikan sarana untuk memilih salah satu pasangan calon. Ada tiga aspek yang dilihat, yakni peran penting sebagai penguasa, kesiapan bansos untuk 2 putaran, dan penggunaan narasi untuk membagikan bansos guna meredam,” ungkapnya.

Hendri Satrio menambahkan hasil survei Kedai KOPI menunjukkan bahwa 30% menolak, 30% menerima tetapi tidak memilih, dan 40% menerima dan memilih. “Sehingga di Indonesia, keputusan tidak hanya ditentukan oleh suara rakyat tetapi juga oleh yang menghitungnya,” kata Hendri Satrio.

Diskusi juga menyinggung alasan Gibran dijadikan calon wakil Presiden sebagai “kartu garansi.” “Gibran dianggap sebagai kartu garansi berdasarkan perjanjian Joko Widodo terhadap berbagai negara mengenai perdagangan, investasi, dan lain sebagainya,” ungkap Hendri Satrio.

“Kampus memiliki peran sangat penting sebagai media untuk mengawasi pemilu, karena saat ini kita tidak bisa bergantung sepenuhnya pada KPU dan Bawaslu.” Pungkasnya. (red)

Ikuti perkembangan berita terbaru Reportase Jabar Satu di Google News 

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait