PALEMBANG , – Karena menderita kerugian sekitar 1,5 miliar per hari, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) mendesak pihak berwenang segera menyelesaikan permasalahan pemasangan perintang jalan hauling milik PT. Wahana Bara Sentosa (BWS).
Melalui Surat No.204/VI/36/DV.3-2022 tanggal 26 Juni 2022, PT KAI mengklaim akibat demo serta pemasangan perintang jalan hauling milik PT. BWS, PT. KAI telah hilang pendapatan sekitar 1,5 miliar perhari, juga muncul bahaya kecelakaan kereta akibat mengularnya antrian truck pada lintasan rel PT. KAI.
Selain itu, menurut PT. KAI, juga menjelaskan terhentinya angkutan batubara melalui hauling PT. BWS juga menyebabkan negara rugi sebab kehilangan setoran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Oleh karena itu, PT. KAI mengharapkan kepada pihak berwenang dan PT. BMSS dapat segera menyelesaikan sengkarut perintangan di jalan hauling PT. BWS.
Di kesempatan terpisah, Kuasa Hukum PT. BWS, Dr. Bahrul Ilmi Yakup, SH.MH menjelaskan kalau desakan PT. KAI merupakan sesuatu yang wajar demi kepentingan negara dan keselamatan lalu linta kereta api. ‘Mestinya, kita mengedepankan kepentingan negara dan mencegah bahaya lalu lintas kereta api, di atas kepentingan pribadi.” Tanggap Bahrul kepada media.
Terkait dengan itu, Bahrul menjelaskan PT BWS dapat memahami apabila pihak berwenang mengambil tindakan setimpal untuk mengamankan situasi agar tidak makin memburuk yang menyebabkan kerugian negara lebih besar lagi.
Menurut PT. KAI, kerugian akibat perintangan jalan hauling PT.BWS berupa kehilangan pendapatan sebesar Rp.1 milir lebih. Munculnya bahaya kecelakaan lalu lintas kereta api akibat antrian kereta yang mengular dan crew yang kelelahan, serta muncul distabling angkutan mitra PT KAI lainnya,seperti PT.BMSS dan PT.MIP. (afd)
This website uses cookies.