BANDUNG , – Terkait dengan viralnya video oknum anggota Polisi yang marah-marah akibat ditegur oleh petugas jaga di Pos Pam Alun-alun Ciparay karena tidak memakai masker, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga dalam siaran pers kepada wartawan, Senin (25/5/2020). membenarkan hal tersebut, bahwa oknum dimaksud adalah Bripka HI, anggota Satlantas Polrestabes Bandung.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, kata Erlangga Bripka HI telah langsung dilakukan pemeriksaan (Senin, 25/5/2020, 12.30 WIB) oleh Propam Polrestabes Bandung.
“Terhadap yang bersangkutan, Bripka HI, langsung dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Bandung,” jelasnya.
Selanjutnya, tutur Erlangga hasil pemeriksaan terhadap Bripka HI dan saksi-saksi, disimpulkan bahwa benar pada hari Senin (25/05) pukul 07.05 Bripka HI pada saat melewati Pos Pam Alun-alun Ciparay, dengan mengendarai kendaraan roda empat diberhentikan oleh anggota Lantas Polresta Bandung karena tidak menggunakan masker dan saat diberhentikan dan ditegur karena tidak memakai masker, Bripka HI (pengemudi) tidak terima dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada petugas
Kapolda Jabar, kata Erlangga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas prilaku tidak terpuji oknum Polri atas nama Bripka HI, serta tidak mentolelir terhadap perbuatan tersebut dan Bripka HI dipindahtugaskan dari Satlantas Polrestabes Bandung menjadi anggota Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan.
“Atas kejadian yang dilakukan oleh oknum Polisi Bripka HI, Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena oknum anggota Polri tersebut tidak memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat dan diharapkan kejadian tersebut tidak terjadi lagi” imbuh Kabid Humas
“Bapak Kapolda Jabar menaruh perhatian khusus terhadap perilaku oknum anggota Polrestabes Bandung tersebut dengan tidak memberikan toleransi, dengan berdasarkan Keputusan Kapolda Jabar Nomor : KEP/ 681/ V / 2020 tanggal 25 Mei 2020, yang bersangkutan dimutasikan dari Satlantas Polrestabes Bandung ke Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar,” kata Erlangga.
(RJ1)