Minggu, 22 September 2024

Libur Panjang, Dirlantas Polda Jabar Memberlakukan Rekayasa Lalu Lintas

BANDUNG , – Terjadi lonjakan volume kendaraan dari arah barat menuju timur di wilayah Karawang barat tepatnya km. 48 jalur A, seiring cuti bersama atau libur panjang tanggal 28-30 Oktober 2020 yang ditetapkan pemerintah bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW, Rabu (28/10/2020).

Dalam mengantisipasi lonjakan volume kendaraan tersebut, Dir Lantas Polda Jabar Kombes Pol. Eddy Djunaedi S.I.K beserta jajaran memimpin langsung dan memberlakukan rekayasa lalu lintas yang di bantu oleh pihak terkait yaitu Jasa Marga dan Dishub.

Dalam pelaksanaan rekayasa lalulintas Direktorat Lalulintas Polda Jabar memberlakukan contraflow mulai dari km 47 sampai km 61 arah Cikampek sejak pukul 08.45 WIB

Kepadatan arus lalulintas pun terjadi di tol layang jakpek (jakarta – cikampek) km 34.400 arah menuju timur atau lebih tepat tol layang Jakarta Cikampek.

Hingga pukul 13.33 WIB sudah ada 2 kejadian kecelakaan tabrak beruntun di tol layang Jakarta Cikampek yang melibatkan 3 kendaraan, hingga berita ini di terbitkan kecelakaan tabrak beruntun tersebut sudah dalam penanganan pihak yang berwenang.

“Di himbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan berpergian terkait libur panjang hari ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid19, dan selalu memeriksa kelaikan kendaraannya, setelah itu di harap bagi masyarakat khusunya yang akan berpergian dari arah jakarta menuju ke arah bandung atau cirebon yang melalui tol layang jakarta cikampek (jakpek) untuk menjaga jarak aman dalam berkendara dan mempersiapkan bahan bakar serta kebutuhan lainnya saat berkendara, mengingat terbentang sepanjang 36.84 km tidak tersedianya layanan rest area untuk mengisi bahan bakar.” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si,. dalam keterangan tertulis yang diterima Media reportasejabarsatu.

Hingga Pada hari ini masih di temukannya pengendara yang ke habisan bensin di tengah perjalanan, sehingga dapat menghambat arus lalulintas,” ujarnya.

“Tidak hanya di berlakukannya contraflow Saat ini Direktorat Lalulintas Polda Jawa Barat juga telah memberlakukan penyekatan kendaraan truk angkutan barang di Cikarang Barat Km 28 serta pembatasan kapasitas pengunjung di beberapa rest area yang di sinyalir akan mengalami kepadatan pengunjung,” kata Erdi.

Hal ini di berlakukan dengan tujuan agar tetap terjaganya protokol kesehatan pada pandemi covid19 dan terciptanya arus lalulintas yang lancar, pungkasnya.

(RRJ1)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait