BANDUNG , – Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi mengecek kesiapan pelaksanaan Rapid Test Massive Covid-19 se-Bandung Raya bertempat di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Senin (23/3/2020).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri pejabat utama Polda Jabar, Sekda Kab. Bandung, Kapolresta Bandung, Dandim 0624 Kab. Bandung, Kadinkes Kab. Bandung, Kadinsos Kab. Bandung, Kadis Indag Kab. Bandung, Kepala BPBD Kab. Bandung, Kadispora Kab. Bandung, dan pejabat utama Polresta Bandung Polda Jabar.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengecek kesiapan pelaksanaan Rapid Test Massive Covid-19 se-Bandung Raya sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung dengan baik, lancar dan aman.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi menyampaikan untuk mensosialisasikan terkait Maklumat Kapolri dalam rangka melarang atau menunda kegiatan pengumpulan massa.
“Dengan Maklumat ini maka Kepolisian memiliki payung hukum untuk melakukan penertiban masyarakat yang berkumpul di suatu tempat, jika ada yang memaksa maka orang yang bertanggung jawab dalam acara tersebut yang akan menanggung jika terjadi penyebaran Covid-19 di acara tersebut,” kata Irjen Pol. Drs. Rudy dalam keterangan tertulis yang diterima reportasejabarsatu.com.
(Red)
This website uses cookies.