JAKARTA , – Kinerja Kejaksaan Agung membaik dan dipercaya. Setidaknya itu terbaca dari hasil survey Indikator Politik terbaru, yang mencatat 74,1 persen, percaya akan kinerja korp Adhyaksa yang saat ini dipimpin Burhanuddin.
Tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan Agung tersebut tidak jauh dengan kepercayaan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tingkat kepercayaannya di angka 74,7 persen.
Menurut peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro saat dihubungi lewat Whatsapp, Sabtu (13/6/2020), di saat penegakan hukum di Indonesia dinilai tak menggembirakan dan berada di titik rendah, sudah saatnya Kejaksaan Agung menunjukkan kinerjanya yang oke. Namun, ada tantangan tersendiri. “Sebagai institusi penegak hukum, apakah Kejaksaan Agung mampu menjawab tuntutan rakyat agar penegakan keadilan dan penegakan hukum bisa dilakukan secara memadai? Skandal korupsi besar yang terjadi belakangan ini seperti Jiwasraya dan Asabri bisakah ditangani dg cepat?,” ujar Siti Zuhro.
Lebih lanjut peneliti senior ini mengatakan, Kejaksaan Agung perlu mendorong tumbuhnya masyarakat hukum dan terbangunnya kepastian hukum dalam masyarakat.
Apalagi saat memasuki ‘new normal’ atau normal baru. Untuk menjalani pola hidup baru pasca Covid-19 diperlukan kedisiplinan tinggi. Baik terkait kesehatan maupun dalam menjaga etika/moral dan keterikatan warga masyarakat terhadap hukum.
“Seperti diketahui, untuk mempercepat dan menanggulangi penyebaran Covid-19, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan. Termasuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini diarahkan pada kehidupan normal baru atau ‘new normal” dengan sederet aturan,” imbuhnya.
(Red/Ridwn)