BANDUNG – Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Achmad Dofiri mencopot Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar lantaran terlibat kasus narkoba. Dewi kini menjabat sebagai Pamen Yanma Polda Jabar.
Kapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap karena diduga tengah pesta sabu bersama belasan anak buahnya. Pencopotan Dewi ini tertuang dalam Telegram Kapolda Jabar dengan Nomor: ST/267/II/KEP/2021.
Kompol Yuni punya karier yang sangat cemerlang. Wanita kelahiran Porong, Sidoarjo, 23 Juni 1971 ini sebelum menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar, dia pernah menjadi Kapolsek Sukasari dan Kapolsek Bojongloa Kidul, di kutif dari Lamanqu.co ( Kemis 18/1)
>> Suport Wisata Air, Sandiaga Uno akan Tinjau Pulau Kemarau Untuk Rencana KSPN
Menanggapi hal tersebut Ketua Presidium Indonesia Police Watch ( IPW ) Neta S Pane dalam siaran tertulisnya kepada reportasejabarsatu.com Kamis 18/1/2021 mengatakan bahawa Fenomena baru sedang melanda jajaran kepolisian dimana pejabat Polri, yakni seorang Kapolsek perempuan memimpin anak buahnya melakukan “pesta” narkoba hingga mereka terciduk bareng.
Ind Police Watch (IPW) menilai, apa yang dilakukan Kapolsek wanita di Bandung itu adalah tantangan bagi kapolri baru Listyo Sigit Prabowo bahwa narkoba bukan hal main – main lagi, tapi sudah menggerogoti jantung kepolisian dimana seorang Kapolsek perempuan tega – teganya memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng, ” ungkapnya
>> Sekolah Diberikan Kebebasan Membuat Soal dan Menguji Siswanya
Lanjut Neta IPW melihat kasus polisi terlibat narkoba selalu berulang. Namun inilah yang pertama kali ada serombongan polisi ditangkap karena terlibat narkoba dan “pesta” narkoba itu dipimpin seorang Kapolsek wanita. Ke 12 polisi yang menggunakan narkoba itu seperti gerombolan mafia narkoba yang sedang beraksi, yang dipimpin bosnya, seorang kapolsek wanita. Bagaimana pun kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi polri, khususnya bagi kapolri baru.
IPW berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke 12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa barat atau hanya sekadar pemakai. Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat. IPW berharap dlm proses di pengadilan ke 12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi Polri dan mencederai rasa keadilan publik, ” ujarnya.
>> Kapolri Akan Selektif Terapkan UU ITE
Saat ini menurut Neta anggota Polri Sangat rawan terlibat narkoba. Bahkan kerap menjadi inceran para bandar untuk memanfaatkannya, baik sebagai backing maupun sebagai pengedar atau pemakai. Sebab itu dari Tahun ke Tahun jumlah Polisi yang terlibat narkoba terus bertambah. Hal ini dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yang gurih dan para bandar tak segan – segan memberikan dana segar itu untuk oknum Polisi asal bisnisnya lancar, ” kata Neta.
Menurut Neta mengingat anggota Polri sangat rawan terlibat narkoba, mabes Polri perlu menerapkan pengawasan berjenjang, yakni setiap atasan mengawasi sikap, prilaku dan kinerja bawahannya. Begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi kepolisian, ” tutup Neta.
(red)
This website uses cookies.