Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal Pegi di Kasus Vina: Proses Hukum Akan Lebih Baik Bila Saintifik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6).    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal Pegi di Kasus Vina: Proses Hukum Akan Lebih Baik Bila Saintifik.  Foto: (dok.Polri).

 

JAKARTA , – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan proses hukum terhadap satu buron pembunuh Vina di Cirebon yang tertangkap, Pegi Setiawan, menjadi perhatian publik.

Dikutip dari detiknews, Jenderal Sigit meminta proses hukum terhadap Pegi sesuai alat bukti dan, menurutnya, akan lebih baik bila dilakukan secara ilmiah.

“Terkait penanganan Pegi, ini juga menjadi perhatian publik. Saya minta, untuk itu juga, apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup. Dan tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation,” kata Jenderal Sigit di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).

Jenderal Sigit menerangkan penyelidikan dan penyidikan suatu perkara yang dilakukan secara ilmiah akan menjadi bukti yang tak terbantahkan. Dia mengingatkan agar bukti dalam penanganan tersangka Pegi dilengkapi Polda Jawa Barat (Jabar).

“Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan,” ucap Jenderal Sigit.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal Pegi di Kasus Vina

 

Jenderal Sigit menegaskan sungguh-sungguh meminta penyidik Polda Jabar agar bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus pembunuhan Vina.

“Saya kira kami minta agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan, karena ini menjadi perhatian publik,” tegas Jenderal Sigit.

Jenderal Sigit mengatakan proses hukum terkait kasus pembunuhan Vina harus memberikan rasa keadilan. “Berikan rasa keadilan,” imbuh Jenderal Sigit.

(red)

Ikuti perkembangan berita terbaru Reportase Jabar Satu di Google News 

Bagikan Berita Ini

This website uses cookies.