BANJAR , – Kepala Kepolisian Resor Banjar Polda Jabar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. bersama para Perwira Sat Lantas, serta Personel Sat Lantas Polres Banjar dengan berjalan kaki di sekitaran Pasar Kota Banjar sampaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Banjar, Jum’at (15/1/2021)
Dengan menggunakan alat peraga bertuliskan ingat PPKM, Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga Negara dengan warna latar Putih dan biru tersebut masing-masing dipegang oleh Kapolres Banjar Polda Jabar beserta Personel, serta membagikan masker kepada warga masyarakat di sekitaran Pasar Kota Banjar.
> Dua Kawanan Spesialis Pembobol Rumah Berhasil Diciduk
> Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Cek Lokasi Tanah Longsor di Majalengka
> Resmikan Gedung Divisi Humas Polri Baru, Ini Pesan Kapolri
“Kami tanpa lelah untuk terus ingatkan imbau kepada masyarakat kota Banjar bahwa Covid-19 belum berakhir, Kota Banjar sedang PPKM ini sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19” Kata Kapolres Banjar di sela-sela Kegiatan tersebut
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., dalam keterangan tertulis yang diterima Media mengatakan ingat 5M dalam mematuhi protokol kesehatan yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Membatasi kegiatan atau aktifitas, serta jam operasinal para pelaku usaha dibatasi sampai dengan pukul 19.00 Wib.
(umr/wnz)
This website uses cookies.