Irwasda Polda Jabar Sosialisasikan Mekanisme Aplikasi Dumas Presisi

BANDUNG , – Dilaksanakannya sosialisasi aplikasi Dumas (pengaduan masyarakat) Presisi adalah sebagai upaya memudahkan masyarakat untuk mengadukan kinerja Kepolisian.

Aplikasi “Dumas Presisi” ini bertujuan demi mewujudkan transparansi dan penanganan keluhan bagi masyarakat.

Irwasda Polda Jabar Kombes Pol Drs. Sumarso menyampaikan bahwa Aplikasi ini sebagai wujud penanganan komplain dan sistem pengawasan oleh masyarakat agar lebih cepat, mudah dan terukur, tetapi Polri akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk.

Ada berbagai macam tahapan yang terdapat di aplikasi Dumas Presisi. “terutama untuk menghindari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tetap kita harus ada klarifikasi, sebagai contoh seperti identitas, kalau identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua, semuanya harus bisa terklarifikasi,” kata Kombes Pol Drs. Sumarso.

“Jadi laporannya bukan laporan bohong-bohongan atau fitnah, akan tetapi laporan yang sebenarnya. Apabila masyarakat ada problem, segera laporkan, nanti bisa download Aplikasi Dumas Presisi di smartphone melalui play store atau App Store.

Pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam dan di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Polisi terdekat,” ujarnya.

>> Wagub Rakor Virtual Bersama Mendagari dalam Pengendalian Covid -19

Selain itu Kombes Pol Drs. Sumarso juga menjelaskan bahwa dengan aplikasi Dumas Presisi, masyarakat jadi lebih tahu sejauh mana perkembangan laporannya secara mudah. Sebab, perkembangan kasus akan selalu di-update dalam aplikasi tersebut.

“Bahkan, jika merasa ada yang tidak sesuai dengan kinerja anggota Polri, masyarakat juga bisa mengadu, memberi saran dan kritikan melalui Dumas Presisi supaya masyarakat bisa memberi gambaran bagaimana sosok Polri di mata mereka dan seperti apa sosok Polri yang diharapkan,” pungkasnya.

(umr/wnz)

Bagikan Berita Ini
Dipublikasikan oleh:
Wawan Kurniawan
Tags: Polda jabar

This website uses cookies.