BANDUNG, – Pembangunan Tower/Bts di Jalan Purwakarta No140 Kelurahan Antapanikidul Kecamatan Antapani Kota Bandung menurut hasil penelusuran Media dipertanyakan lantaran diduga belum mengantongi ijin, serta massa pun sempat mendatangi lokasi tersebut 29 April 2021.
Pegawai CCSI Anga saat ditemui di lapangan mengatakan kami tidak tau mengenai ijin kami hanya bekerja di suruh PT MAC biasanya dari pihak Gedung ucapnya
Selanjutnya Ronal sebagai kepala cabang bandung dari PT MAC Sarana Jaya saat di hubungi lewat WhatsApp mengatakan dari awal pengerjaan kontrak tersebut dengan gedung, harusnya sudah ada Pak, saya coba koordinasikan dengan estate dulu,” ujar Ronal.
>> Kapolda Jabar Cek dan Pantau Penyekatan Operasi Ketupat Lodaya
Sementara dilain pihak Kusnadi kepala Bagian Griya Antapani mengatakan lewat WhatsApp Kamis 1/5/2021 bahwa perizinannya sudah ada di pusat, belum masuk ke cabang, coba nanti, ” ucapnya.
DPMPTSP Kota Bandung saat dikonfirmasi lewat WhatsApp selasa 4/5/2021 mengatakan berdasarkan hasil pengecekan di sistem tidak terdapat permohonan IMB menara Telekomunikasi di alamat tersebut.
Bahwa menara dengan ketinggian sampai 6 meter dari permukaan atap, maka tidak perlu izin dari Pemerintah Daerah, hanya saja harus mendapatkan rekomendasi teknis dari Diskominfo, berdasarkan (Perwal 214 tahun 2018 pasal 23)
Dihari berikutnya Kamis Fariz dari infrastuktur Diskominfo Kota Bandung, melalui WhatsApp kamis 6/5/2021 hanya mengatakan “datanya belum masuk ke kita”, ‘ kata Fariz.
(sam)
This website uses cookies.