Reportase Jabar Satu

Erwin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan

Posted by : admin October 30, 2025 Tags : Erwin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari

Erwin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan

BANDUNG , — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menggelar konferensi pers pada Kamis malam (30/10/2025) di Kantor Kejari Bandung, Jalan L.L.R.E. Martadinata (Riau), untuk menjelaskan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bandung tahun anggaran 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo, S.H., M.H.,  dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print 4215/M.2.10/Fd.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025. Penyelidikan dilakukan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bandung.

“Kami sedang melakukan proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025,” ujar Irfan.

Pemeriksaan Wakil Wali Kota dan Sejumlah Saksi

Dalam proses penyelidikan yang berlangsung sejak tiga bulan lalu, Kejari Bandung telah memeriksa beberapa saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin, sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

“Hingga saat ini, status Wakil Wali Kota masih sebagai saksi. Kami belum menetapkan tersangka karena masih dalam tahap penyelidikan umum,” jelasnya.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi OPD Kota Bandung untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Barang Bukti Disita: Dokumen, Laptop, dan Handphone

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 09.30 hingga 16.30 WIB, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penting, laptop, dan handphone yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.

Seluruh barang bukti itu kini telah diamankan dan akan digunakan untuk memperdalam penyelidikan guna membuat terang dugaan penyalahgunaan kewenangan yang tengah diselidiki.

Masih Tahap Penyelidikan Umum

Kajari Bandung menegaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan umum, sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami sudah memiliki bukti awal yang kuat, namun proses pendalaman masih terus dilakukan agar penanganan perkara ini komprehensif dan transparan,” tegas Irfan.

Kajari juga membantah kabar yang beredar di publik bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT).

“Perlu kami luruskan, ini bukan OTT. Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan yang menyangkut pemerintahan daerah Kota Bandung,” ujarnya.

Optimis Tuntaskan Penyelidikan

Kajari Bandung menutup konferensi pers dengan menyatakan komitmen lembaganya untuk menuntaskan kasus ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami optimis proses penyelidikan ini segera selesai dan dapat kami limpahkan ke pengadilan. Ini bagian dari upaya mewujudkan good governance di Kota Bandung,” pungkasnya.

 

(red/dn)

RELATED POSTS
FOLLOW US