Kamis, 21 November 2024

Ekonomi dan Keuangan Syariah: Kebijakan untuk Pemerintahan Prabowo

Ekonomi dan Keuangan Syariah

JAKARTA , – Aset perbankan syariah telah mencapai Rp840 triliun dan diproyeksikan akan segera mencapai Rp1.000 triliun, potensi besar untuk dikembangkan dan memberikan dampak signifikan.

Hal ini disampaikan oleh Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini dalam seminar internasional dengan tema “Ekonomi dan Keuangan Syariah: Kebijakan untuk Pemerintahan Prabowo.”

Dalam acara yang diselenggarakan atas kerjasama INDEF, Universitas Paramadina dan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah ini juga dilakukan peluncuran Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah (CSED), bertempat di Hotel Aryaduta, Jakarta pada Selasa (3/9/2024).

Didik yang juga Pendiri INDEF menyampaikan pentingnya instrumen kebijakan ekonomi dan politik yang mendukungnya, bukan hanya manajemen bisnis teknis.

“Di Indonesia, terdapat kesenjangan yang signifikan dalam kepemilikan tanah dan aset, dengan segelintir pihak memiliki dan mengakumulasi tanah dalam jumlah besar. Ekonomi Syariah memiliki potensi untuk berkontribusi dalam menyelesaikan masalah-masalah ini” katanya.

Rabin Indajad Hattari, Sekretaris Kementerian BUMN mengungkapkan bahwa pasar kesehatan global dan keuangan syariah, khususnya di Afrika, memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

“Aset keuangan syariah diperkirakan mencapai $4,5 miliar pada tahun 2022 dan diproyeksikan meningkat menjadi $617 miliar di masa depan” tuturnya.

“Tantangan utama dalam pengembangan keuangan syariah meliputi rendahnya literasi dan inklusi, kurangnya produk dan layanan inovatif, serta kekurangan sumber daya manusia yang berkualitas” ujar Rabin.

Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden RI mengingatkan bahwa dalam lima tahun terakhir, peringkat ekonomi dan keuangan syariah Indonesia meningkat dari posisi ke-10 menjadi ke-3 di tingkat global, dengan capaian signifikan di sektor makanan halal dan desain muslim.

Perkembangan ekonomi syariah ditandai dengan semakin bervariasinya produk keuangan berbasis syariah, seperti asuransi, obligasi syariah dan pembiayaan usaha syariah.

“Pemerintah terus memacu perkembangan ekonomi syariah melalui penguatan infrastruktur dan ekosistem, baik di tingkat pusat maupun daerah melalui Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS)” kata Ma’ruf.

“Meskipun memiliki visi besar, tantangan seperti rendahnya literasi masyarakat dan kurangnya kerangka regulasi yang memadai masih menjadi hambatan dalam pengembangan ekonomi syariah. Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah akan difokuskan pada sinergi empat pilar utama, didukung oleh penguatan regulasi, inovasi teknologi, digitalisasi dan peningkatan literasi” tuturnya.

“INDEF diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan pandangan, identifikasi peluang dan rekomendasi untuk mengatasi tantangan serta meningkatkan literasi masyarakat tentang ekonomi syariah” tegasnya.

Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif INDEF melihat ekonomi syariah sebagai sumber baru untuk mengatasi ketimpangan ekonomi dan sosial dengan menawarkan pendekatan yang lebih inklusif dan adil. Pemerintah mendukung pengembangannya melalui kebijakan dan regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan publik dan keadilan sosial.

“Dengan kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, ekonomi syariah diharapkan dapat berkontribusi lebih signifikan terhadap pembangunan nasional, mengatasi kemiskinan dan menciptakan keadilan sosial yang lebih merata di masyarakat” tuturnya.

(red/art)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait