PALEMBANG , – Niatnya mencari orang yang ingin membeli rumah, seorang pengusaha developer perumahan di Palembang bernama Hadi Purnomo (44) malah menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Kajadian bermula saat pelaku menemui korban di perumahan yang berlokasi di Lorong Basar, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Sabtu (12/9/2020) pukul 11.00 WIB.
>> Vaksinasi Covid-19 Dukung Pemulihan Ekonomi
Hadi bercerita kepada petugas, pada saat ia bertemu dan berkenalan dengan pelaku berinisial MZ, pelaku kemudian tertarik untuk membeli rumah yang ditawarkan korban.
lebih lanjut, ia mengatakan korban menjanjikan akan memberikan pelaku bonus berupa satu unit motor Yamaha N-Max jika pelaku jadi membeli rumah yang ditawarkan korban.
“Lalu saya berikan berupa uang tunai saja sebesar Rp 30 juta,” kata Hadi warga Jalan Mayor Mahidin, Kelurahan Skip Jaya, Kecamatan Ilir Timur I Palembang saat dikonfirmasi, Rabu 28/1/2021.
>> Jenderal Idham Azis Serahkan Panji Polri Tribrata ke Jenderal Listyo Sigit
Hadi juga menerengkan, setelah uang bonus tersebut diberikannya namun hingga kini pelaku tidak kunjung memberikan uang DP kepada korban untuk tanda jadi rumah tersebut.
“pada saat itu pelaku sangat meyakinkan seperti benar-benar ingin membeli rumah. Saya percaya-percaya saja kepadanya memberikan uang bonus,” jelasnya.
>> Sespimti Polri Gelar Pelatihan DNA Transformational Leadership
Namun, Korban mencoba menghubungi pelaku, namun sampai dengan hari ini tidak ada titik kejelasan dari pelaku lantas korban memutuskan membuat laporan polisi.
“Dia tidak ada itikad baik, ketika dihubungi, Dia selalu banyak alasan,” ujarnya.
Laporan penipuan dan penggelapan yang dialami korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang untuk selanjutnya laporan korban diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang.
(afd)
This website uses cookies.