MAJALENGKA , – Jajaran Polsek Talaga Polres Majalengka Polda Jabar bersama Muspika menggelar operasi Yustisi penggunaan masker dan Sosialisasikan 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak di Wilayah Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka, Jumat (11/09/2020).
Kegiatan Yustisi di laksanakan di sekitar Alun-alun Talaga Manggung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Talaga AKP H. Agus Romy, SH. Beserta Muspika Talaga dan jajarannya.
Sebelum membagikan masker, kegiatan ini diawali dengan apel gabungan di Depan Alun-alun dengan melibatkan personil dari Kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Talaga.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Talaga AKP H. Agus Romy mengatakan bahwa pembagian masker dan kampanye Sosialisasi 3M ini tidak lain untuk tetap mengingatkan menanamkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya kesehatan penggunaan masker untuk mencegah menularnya virus Corona di masyarakat.
“Ini merupakan kegiatan serentak di seluruh Indonesia dan perintah langsung dari bapak Kapolri untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, bagi siapapun yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Kami beri sanksi tindakan yang terukur dan tidak membebani masyarakat” ujarnya.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si dengan penggunaan masker saat beraktivitas dapat mengurangi resiko terpaparnya warga akibat penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka sehingga upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat terlaksana dengan baik.
Selain untuk membentengi diri dari serangan virus dengan menggunakan masker, Kapolsek Talaga juga mengimbau kepada segenap masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan diri dan juga kebersihan lingkungan.
“Tidak hanya menggunakan masker, masyarakat diharapkan rajin mencuci tangan sesuai prosedur yang benar, agar terhindar dari penyakit seperti virus Covid-19 yang tengah mewabah ini,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., dalam keterangan tertulis diterima Media reportasejabarsatu.com. (Red)
This website uses cookies.