Calon Karyawan PJT II, Bekali Diri Tata Kelola Ekosistem, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum

KABUPATEN BANDUNG , – Satgas Citarum Harum Sektor 1 gelar pembekalan terkait Citarum Harum kepada calon Karyawan Perum Jasa Tirta (PJT) II berlangsung di Posko Sektor 1 Jl.Raya Pejaten Situ Cisanti, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Hal tersebut dibenarkan Kapendam III/Slw Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Sabtu (06/08/2022).

“Kegiatan pembekalan diikuti 50 orang calon karyawan PJT II, dilaksanakan sejak Jum’at kemarin hingga siang tadi,” imbuhnya.

Lanjutnya menjelaskan, program pembekalan kepada calon karyawan PJT II bertujuan agar para calon karyawan memahami tentang pemeliharaan ekosistem, pengelolaan wilayah Sumber Daya Air ( SDA ) dari Citarum hulu sampai hilir dan memahami gambaran secara garis besar tugas pekerjaan yang akan diemban sebagai karyawan PJT II.

Dalam pembekalannya, Dansektor 1 Kolonel Inf Tornado, S.Sos.M.M., menyampaikan materi meliputi pemeliharaan ekosistem, percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum serta kerja sama Kodam III/Slw dengan BBWS Citarum.

Sementara itu, Direktur Keuangan SDM dan Manajemen Resiko PJT II Indriani Widiastuti yang juga turut hadir saat pembekalan menyampaikan harapannya, pembekalan ini menjadi awal baru dalam meniti karir menjadi insan PJT II yang tangguh dan berprestasi.

Atas nama perusahaan, Indriani Widiastuti menyampaikan terima kasih kepada Dansektor atas pembekalan kepada calon karyawan PJT II, dirinya berharap melalui kegiatan ini, potensi yang dimiliki calon karyawan dapat berkembang dan bermanfaat untuk kehidupan para calon karyawan itu sendiri dan terutama PJT II tempat mengabdi selanjutnya.

Seusai memberikan pembekalan, Dansektor beserta para calon karyawan PJT II melaksanakan penanaman pohon buah di kawasan Situ Cisanti petak 73, jenis pohon buah yang ditanam antara lain, 5 pohon jambu Jamaika, 40 pohon Makademia, 7 pohon Nangka dan 8 pohon Alpukat.

Kapendam menambahkan, PJT II adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk menyelenggarakan pemanfaatan umum atas air dan sumber-sumber air yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, serta melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan Pemerintah dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).

(Red)

Bagikan Berita Ini

This website uses cookies.