BANDUNG , – Jajaran Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar yang dipimpin Wadanki 4 Ipda Ahmad Sugiarto melaksanakan pembagian sembako kepada masyarakat kurang mampu di Desa Winong Kecamatan Gempol, Senin 30/8/2021.
Untuk meringankan beban masyarakat Sat Brimob Polda Jabar hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat di tengah mewabahnya Virus COVID-19.
Wadanki Kompi 4 Batalyon C Pelopor IPDA Ahmad Sugiarto membagikan sembako kepada masyarakat yang kurang mampu atau lansia sekaligus menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol keselamatan guna menghindari penyebaran virus covid 19 ini untuk selalu menggunakan masker saat keluar dari rumah.
Dalam kegiatan pembagian sembako dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat desa dan warga yang paling berhak menerimanya, pembagian sembako ini juga menerapkan protokol kesehatan Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, menggunakan memakai masker dan jaga jarak saat membagikan sembako tersebut.
Semoga dengan pembagian sembako ini dapat meringankan beban masyarakat dan semoga pandemi Covid -19 ini cepat berakhir dan kita semua dapat menjalankan aktivitas seperti biasanya.
“Semoga paket sembako yang dibagikan dapat bermanfaat dan meringankan beban masyarakat di masa pandemi Virus Covid -19 ini.” Ungkapnya.
>> Pangdam III/Siliwangi Hadiri Lepas Sambut Kaskogartap II Bandung
Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cirebon dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Yuri Karsono.
(Red)
This website uses cookies.