Kamis, 21 November 2024

BNN Bersama Kodim Sumedang Gerebek Pabrik Narkoba, 7 Tersangka Diamankan

BNN Bersama Kodim Sumedang

 

 

SUMEDANG , – BNN Bersama Kodim Sumedang Gerebek Pabrik Narkoba.Tim BNN melakukan penggerebekan sebuah lokasi yang diduga menjadi aktivitas pembuatan narkoba (pabrik narkoba) di Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang. Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Martinus Hukom, S.I.K., M.Si didampingi oleh Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi harsono, Dandim 0610/Smd Letkol Kav Cristian Gordon Rambu serta Danyonif R 301/PKS Letkol Inf Henggar Triwahono, S.H., M.M, Senin (04/11/2024).

Kepala BNN RI mengungkapkan bahwa dugaan aktivitas pembuatan narkoba tersebut terjadi di rumah kontrakan yang disewa oleh para pelaku di samping perumahan Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.

Dalam penggerebekan tersebut berhasil diamankan 7 orang tersangka serta sejumlah barang bukti berupa 8 kantong bahan baku narkoba jenis zat Trihex dengan berat total 170 kilogram. Termasuk berbagai barang lainnya, seperti 5 unit ponsel, 2 dompet, 1 unit mesin pembuat tablet, 1 unit sepeda motor dan 1 unit mobil.

 

BNN Bersama Kodim Sumedang Gerebek Pabrik Narkoba, 7 Tersangka Diamankan

 

Obat penenang dan penghilang rasa sakit tersebut harus diberikan dengan resep dokter. Apabila digunakan dalam jumlah banyak maka dapat menyebabkan overdosis dan membahayakan jiwa.

Kepala BNN RI mengucapkan banyak terima kasih atas segala dukungan dan kerja sama yang baik dari aparat TNI, Polri, serta masyarakat dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Sumedang. Pihaknya menegaskan akan terus melakukan pemberantasan narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dandim 0610/Smd juga menekankan apabila ada hal-hal menonjol berupa informasi terkait barang terlarang, maka masyarakat tidak perlu takut untuk segera melaporkan kepada para babinsa di wilayahnya masing-masing.

Untuk para terduga pelaku dan barang bukti masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang yakni BP POM dan BNN. Segala upaya preventif akan terus dilakukan melindungi masyarakat semua wilayah dari bahaya narkoba.

(Red/Pen)

Ikuti perkembangan berita terbaru Reportase Jabar Satu di Google News 

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait