BANDUNG , – Bayar Parkir dengan QRIS. (Dishub) Dinas Perhubungan Kota Bandung secara resmi memulai uji coba sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS, Kamis, 10 Oktober 2024.
Uji coba dilakukan di parkir tepi jalan umum di Jalan Banceuy, Jalan Pecinan dan Jalan ABC. Sebanyak 25 juru parkir telah menggunakan rompi dan ID Card QRIS.
Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat membayar parkir dan mengoptimalkan restribusi serta mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di era yang serba digital, ini merupakan terobosan baru yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran saat parkir, dengan cara memindai (scan) QR Code yang tertera pada rompi juru parkir atau ID Card,” tutur Plt Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara.
Bayar Parkir dengan QRIS Mulai Diuji cobakan di Kota Bandung
Uji coba akan dilaksanakan selama sebulan ke depan. Sistem ini akan diawasi untuk evaluasi dan analisis sebelum diperluas ke lokasi lainnya.
“Jika sudah tidak ada kendala ini akan diperluas lagi ke lokasi-lokasi lainnya,” terang Asep.
Salah Seorang juru parkir di Jalan Banceuy, Ucep mengaku sangat antusias dengan adanya inovasi pembayaran parkir secara non-tunai ini.
“Sebelumnya telah diberi dulu sosialisasi dan diajarkan. Setelah saya pelajari ternyata lebih mudah praktis pake QRIS,“ terang Ucep.
Jadi saat ini, jika parkir di tiga jalan tersebut, anda bisa membayar parkir dengan menggunakan QRIS sesuai dengan tarif yang dikenakan.
(red/rer)
Ikuti perkembangan berita terbaru Reportase Jabar Satu di Google News