CIMAHI , – Polres Cimahi Polda Jabar Bersama PJU serta Jajaran Polsek Padalarang dan Pemerintahan Kecamatan Padalarang membagikan Bansos (Bantuan Sosial) berupa beras sebanyak 500 Kg kepada warga terdampak Covid-19 di Gadobangkong Kec. Ngamprah. Sabtu (25/09/2021).
Menurut Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Imron Ermawan menjelaskan, personelnya membagikan sejumlah 500 Kg beras seberat masing-masing 5 Kilogram kepada warga terdampak Covid-19 di Gadobangkong.
“Beras kita bagikan kepada warga terdampak Covid-19 di Gadobangkong Kec. Ngamprah secara door to door,” kata Imron.
Dia menambahkan, warga yang menerima bansos beras adalah warga terdampak Covid-19 yang belum mendapatkan bansos sebelumnya. Tak lupa pihaknya selalu mengedepankan protokol kesehatan.
“Pada saat membagikan bansos ke warga kita sampaikan himbauan agar tetap menerapkan Prokes dan mengimbau agar melengkapi suntik vaksin tahap dua,” tambahnya.
“Diketahui, Polres Cimahi Polda Jabar hari ini melalui Polsek jajarannya telah membagikan Bansos Beras seberat masing-masing 5Kg kepada warga terdampak Covid-19. Semoga bantuan yang kita berikan dapat membantu meringankan beban warga.” tutup Imron.
>> Rumah Sakit TNI Dustira Lebih Siap Layani Pasien Covid-19
(Red)