BANDUNG, – Terkait pembangunan Masjid yang mau didirikan oleh PT KAI yang kini menjadi mini market di Jalan Cihampelas Nomor 149 Kota Bandung.
Humas PT KAI Kuswadoyo mengatakan Silahkan lihat kebelakang Indomaret, disitu ada Masjid yang jauh lebih baik dari bangunan rumah perusahaan yang di kamuflasekan menjadi Masjid.
Kami membangun Masjid karena permintaan warga dan menyadari bahwa di lokasi sekitar situ jauh dari masjid sehingga kami membangunkan masjid di lokasi tersebut, ” ujarnya ketika di hubungi lewat WhatsApp Rabu 2 Februari 2022.
Lanjutnya bangunan yang kami bongkar adalah rumah perusahaan dan bukan Masjid yang terdaftar sebagai Cagar Budaya. Menurut Kuwandoyo kami tidak pernah mendaftarkan bangunan rumah perusahaan tersebut sebagai Cagar Budaya, dan kami tidak pernah tahu bahwa dilokasi tersebut ada bangunan Cagar Budaya karena dilokasi tidak ada papan pemberitahuan bahwa di situ ada bangunan cagar budaya ataupun kami diinformasikan bahwa dilokasi tersebut ada bangunan Cagar Budaya, ” ucapnya.
Menurutnya aset tersebut milik KAI dan saat ini lokasi tersebut tidak ada kasus hukum terkait kepemilikan aset tersebut, ” kata Kuswandoyo.
Disisi lain Camat Coblong Krinda Hamidipradj, S.H.,M.SI mengatakan bahwa kawasan tersebut merupakan kawasan Cagar Budaya.
>> Kodam III/Siliwangi Gelar Acara Penyambutan Pangdam Baru
” itu termasuk kawasan cagar budaya Gol C no. 986 lampiran perda no. 7 tahun 2018,
kan udah Perda. Sesuai arahan P Sekda aja , Pengawasan oleh Disbudpar, Penyegelan oleh Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan membantu. Perijinan oleh DPMPTSP, DISTARU ” ujarnya ketika di hubungi lewat WhatsApp Kamis 3/2/2022.
Sementara dihari yang sama Humas DPMPTSP Muhammad Rosyid S.STP mengatakan bahwa pendirian bangunan tersebut belum memiliki persetujuan bangunan gedung.
“untuk pendirian bangunan bangunan tersebut belum memiliki persetujuan bangunan gedung”, ” kata Rosyid lewat WhatsApp Kamis 3/2.
(sam)