JAKARTA , – Otonomi Khusus atau Otsus adalah keistimewaan yang diberikan kepada dua provinsi yaitu Papua dan Papua Barat untuk mengatur urusan di dalam daerah menurut prakasa sendiri sesuai dengan hak dasar dan aspirasi masyarakat di daerah tersebut.
Kebijakan Otsus pada dasarnya bermanfaat dan menunjang kebijakan nasional dalam mewujudkan keadilan dan supremasi hukum, penghormatan terhadap HAM, percepatan pembangunan, ekonomi, dan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua.
Selain itu, adanya Otsus diharapkan dapat mensetarakan Papua dengan provinsi lain di Indonesia.
Kepala Suku Kimyak Kaptiau, Kab.Sarmi, Papua, Lasarus Kimyak mengatakan bahwa, Otsus telah membawa hasil yang positif baik dalam infrastruktur pembangunan dan manfaatnya sudah terlihat secara nyata.
“Saya berharap Otsus Jilid 2 dapat berjalan lebih baik dan dapat terbentuk tim yang lebih proaktif untuk mengawal setiap dana Otsus sehingga tidak terjadi penyalahgunaan anggaran,” ujar Lasarus melalui keterangan tertulisnya, Jum’at (18/2/2022).
Melihat potensi Otsus, masyarakat Adat Sarmi sangat mendukung pelaksanaan Otsus, karena Papua masih butuh pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi.
Begitu banyak manfaat Otsus yang dirasakan masyarakat Papua khususnya pada sektor pendidikan. Telah banyak anak-anak Papua yang menempuh pendidikan di dalam maupun luar negeri dengan dana Otsus.
Salma Aartagrit Nadiru (Mahasiswi aktif penerima Otsus 2019) menyampaikan bahwa, keberlanjutan Otsus diharapkan dapat memberi manfaat untuk kesejahteraan masyarakat Papua.
“Mari seluruh pemuda, mahasiswa, dan masyarakat untuk mendukung penuh dan mengawal Otsus Jilid 2 demi kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat,” ujar Salma.
Dukungan serupa dilontarkan oleh Mahasiswa asal Kaimana, Papua Barat yang mengenyam pendidikan di Makassar, Hesti Amerbay.
“Ayo masyarakat, pemuda,mahasiswa, tokoh adat, dan tokoh agama kita dukung pelaksanaan Otsus untuk kesejahteraan masyarakat Papua,” ujarnya.
(Red)
This website uses cookies.