KARAWANG , – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang mendesak Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Karawang menyelesaikan Sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Atas nama organisasi APDESI meminta agar segera mungkin pekerjaan pekerjaan BPN yang belum rapih itu segera diselesaikan” Kata Alek Sukardi Sekjen Apdesi, Jumat (18/09/2020).
Alek pun mengatakan, kalau emang berkas atau dokumen sebagai persyaratan tidak lengkap dan tidak bisa menjadi dasar sertifikat, ia meminta untuk segera di kembalikan
“Kalau memang seandainya berkasnya tidak lengkap, tidak bisa naik, tidak bisa dijadikan sertifikat agar segera dikembalikan” jelasnya.
Lanjut Alek, Masih adanya sertifikat program PTSL di Kabupaten Karawang tentunya harus terus dimonitoring secara tim yang ada di desa. karena tim yang ada didesa juga mendapatkan SK dari BPN.
“Harus terus di monitoring secara tim yang ada di desa, karena tim desa itukan ada SK nya juga dari BPN, bukan hanya dari kepala desa jadi dia bisa berhubungan langsung dengan BPN tanpa pelantara kepala desa” pungkasnya.
(Dmn Hri)